Judul | Konstitusionalitas Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi: laporan penelitian |
Pengarang | Hendra Nurtjahjo Sophian Martabaya Mutiara Hikmah |
Penerbitan | Jakarta Universitas Indonesia 2005 |
Deskripsi Fisik | 113 hlm. ; 30 cm30 cm |
ISBN | 212702011 |
Subjek | Hak asasi manusia |
Abstrak | Penelitian ini merupakan kajian akademik mengenai konstitusionalitas lembaga KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi). Adapun maksud dan tujuan dari kajian ini adalah sebagai berikut: a) Sebagai langkah preventif untuk menjawab keberadaan KKR secara yuridis-konstitusional sehingga menjawab alasan konstitusionalitas KKR Indonesia; b) melalui kajian ini akan diidentifikasi berbagai soal yang mungkin timbul akibat pelaksanaan putusan pemberi kompensasi, restitusi, dan amnesti dalam proses rekonsiliasi nasional Indonesia; c) menjelaskan korelasi konsep penegakkan hak-hak asasi manusia dengan KKR, berkenaan dengan tugas, fungsi, dan wewenang KKR; d) menjelaskan korelasi konsep pengujian konstitusional dengan konsep perlindungan dan pemenuhan HAM, berkenaan dengan tugas, fungsi, dan wewenang MK. Sedangkan metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan, dengan menganalisa bahan bacaan dan literatur yang ada serta diskusi dengan tenaga ahli hukum ketatanegaraan. Hasil kajian menunjukkan bahwa konstitusionalitas undang-undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sudah memenuhi syarat dasar kaedah hukum konstitusi yang termuat dalam UUD 1945. |
Catatan | hlm. 109 - 113 |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Tidak ada kode yang sesuai |
Target Pembaca | Tidak ada kode yang sesuai |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000000255 | ||
005 | 20200508200823 | ||
008 | 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| | ||
020 | $a 212702011 | ||
035 | 0010-0520000255 | ||
041 | $a ind | ||
082 | 0 | $a 323.09598 | |
084 | $a 323.09598/NUR/k | ||
100 | 0 | $a Hendra Nurtjahjo | |
245 | 0 | 0 | $a Konstitusionalitas Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi: laporan penelitian |
260 | $a Jakarta $b Universitas Indonesia $c 2005 | ||
300 | $a 113 hlm. ; 30 cm$c 30 cm | ||
504 | $a hlm. 109 - 113 | ||
520 | $a Penelitian ini merupakan kajian akademik mengenai konstitusionalitas lembaga KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi). Adapun maksud dan tujuan dari kajian ini adalah sebagai berikut: a) Sebagai langkah preventif untuk menjawab keberadaan KKR secara yuridis-konstitusional sehingga menjawab alasan konstitusionalitas KKR Indonesia; b) melalui kajian ini akan diidentifikasi berbagai soal yang mungkin timbul akibat pelaksanaan putusan pemberi kompensasi, restitusi, dan amnesti dalam proses rekonsiliasi nasional Indonesia; c) menjelaskan korelasi konsep penegakkan hak-hak asasi manusia dengan KKR, berkenaan dengan tugas, fungsi, dan wewenang KKR; d) menjelaskan korelasi konsep pengujian konstitusional dengan konsep perlindungan dan pemenuhan HAM, berkenaan dengan tugas, fungsi, dan wewenang MK. Sedangkan metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan, dengan menganalisa bahan bacaan dan literatur yang ada serta diskusi dengan tenaga ahli hukum ketatanegaraan. Hasil kajian menunjukkan bahwa konstitusionalitas undang-undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sudah memenuhi syarat dasar kaedah hukum konstitusi yang termuat dalam UUD 1945. | ||
650 | 0 | $a Hak asasi manusia | |
700 | 0 | $a Mutiara Hikmah | |
700 | 0 | $a Sophian Martabaya |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :