Cite This        Tampung        Export Record
Judul Konstitusionalitas Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi: laporan penelitian
Pengarang Hendra Nurtjahjo
Sophian Martabaya
Mutiara Hikmah
Penerbitan Jakarta Universitas Indonesia 2005
Deskripsi Fisik 113 hlm. ; 30 cm30 cm
ISBN 212702011
Subjek Hak asasi manusia
Abstrak Penelitian ini merupakan kajian akademik mengenai konstitusionalitas lembaga KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi). Adapun maksud dan tujuan dari kajian ini adalah sebagai berikut: a) Sebagai langkah preventif untuk menjawab keberadaan KKR secara yuridis-konstitusional sehingga menjawab alasan konstitusionalitas KKR Indonesia; b) melalui kajian ini akan diidentifikasi berbagai soal yang mungkin timbul akibat pelaksanaan putusan pemberi kompensasi, restitusi, dan amnesti dalam proses rekonsiliasi nasional Indonesia; c) menjelaskan korelasi konsep penegakkan hak-hak asasi manusia dengan KKR, berkenaan dengan tugas, fungsi, dan wewenang KKR; d) menjelaskan korelasi konsep pengujian konstitusional dengan konsep perlindungan dan pemenuhan HAM, berkenaan dengan tugas, fungsi, dan wewenang MK. Sedangkan metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan, dengan menganalisa bahan bacaan dan literatur yang ada serta diskusi dengan tenaga ahli hukum ketatanegaraan. Hasil kajian menunjukkan bahwa konstitusionalitas undang-undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sudah memenuhi syarat dasar kaedah hukum konstitusi yang termuat dalam UUD 1945.
Catatan hlm. 109 - 113
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000021270 323.09598/NUR/k Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000021268 323.09598/NUR/k Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000000255
005 20200508200823
008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind||
020 $a 212702011
035 0010-0520000255
041 $a ind
082 0 $a 323.09598
084 $a 323.09598/NUR/k
100 0 $a Hendra Nurtjahjo
245 0 0 $a Konstitusionalitas Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi: laporan penelitian
260 $a Jakarta $b Universitas Indonesia $c 2005
300 $a 113 hlm. ; 30 cm$c 30 cm
504 $a hlm. 109 - 113
520 $a Penelitian ini merupakan kajian akademik mengenai konstitusionalitas lembaga KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi). Adapun maksud dan tujuan dari kajian ini adalah sebagai berikut: a) Sebagai langkah preventif untuk menjawab keberadaan KKR secara yuridis-konstitusional sehingga menjawab alasan konstitusionalitas KKR Indonesia; b) melalui kajian ini akan diidentifikasi berbagai soal yang mungkin timbul akibat pelaksanaan putusan pemberi kompensasi, restitusi, dan amnesti dalam proses rekonsiliasi nasional Indonesia; c) menjelaskan korelasi konsep penegakkan hak-hak asasi manusia dengan KKR, berkenaan dengan tugas, fungsi, dan wewenang KKR; d) menjelaskan korelasi konsep pengujian konstitusional dengan konsep perlindungan dan pemenuhan HAM, berkenaan dengan tugas, fungsi, dan wewenang MK. Sedangkan metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan, dengan menganalisa bahan bacaan dan literatur yang ada serta diskusi dengan tenaga ahli hukum ketatanegaraan. Hasil kajian menunjukkan bahwa konstitusionalitas undang-undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sudah memenuhi syarat dasar kaedah hukum konstitusi yang termuat dalam UUD 1945.
650 0 $a Hak asasi manusia
700 0 $a Mutiara Hikmah
700 0 $a Sophian Martabaya
Content Unduh katalog