Judul | Kedudukan dan wewenang Nagari dalam sistem ketatanegaraan dikaitkan dengan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi |
Pengarang | Tim Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas |
Penerbitan | Padang Universitas Airlangga 2006 |
Deskripsi Fisik | 107 hlm. ; 30 cm30 cm |
ISBN | 212832011 |
Subjek | Pemerintahan daerah |
Abstrak | Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan dan wewenang Nagari dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia serta untuk mengkaji dan menelaah kaitan antara kedudukan dan wewenang yang dimiliki Nagari terhadap Pasal 51 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Dari hasil penelitian yang dilakukan, salah satunya dapat disimpulkan bahwa Nagari dapat memenuhi syarat-syarat sebagai pemohon pengujian peraturan perundang-undangan sebagai yang diatur dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 dan secara khusus pada Pasal 51 ayat (1) huruf b Undang-Undang Dasar Nomor 24 Tahun 2003. |
Catatan | Kerja sama Mahkamah Konstitusi dengan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas hlm. 106 - 107 |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Tidak ada kode yang sesuai |
Target Pembaca | Tidak ada kode yang sesuai |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000000299 | ||
005 | 20200508200844 | ||
008 | 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| | ||
020 | $a 212832011 | ||
035 | 0010-0520000299 | ||
041 | $a ind | ||
082 | 0 | $a 320.84 | |
084 | $a 320.84/KED | ||
100 | 0 | $a Tim Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas | |
245 | 0 | 0 | $a Kedudukan dan wewenang Nagari dalam sistem ketatanegaraan dikaitkan dengan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi |
260 | $a Padang $b Universitas Airlangga $c 2006 | ||
300 | $a 107 hlm. ; 30 cm$c 30 cm | ||
500 | $a Kerja sama Mahkamah Konstitusi dengan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas | ||
504 | $a hlm. 106 - 107 | ||
520 | $a Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan dan wewenang Nagari dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia serta untuk mengkaji dan menelaah kaitan antara kedudukan dan wewenang yang dimiliki Nagari terhadap Pasal 51 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Dari hasil penelitian yang dilakukan, salah satunya dapat disimpulkan bahwa Nagari dapat memenuhi syarat-syarat sebagai pemohon pengujian peraturan perundang-undangan sebagai yang diatur dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 dan secara khusus pada Pasal 51 ayat (1) huruf b Undang-Undang Dasar Nomor 24 Tahun 2003. | ||
650 | 0 | $a Pemerintahan daerah |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :