Cite This        Tampung        Export Record
Judul Kedudukan dan wewenang Nagari dalam sistem ketatanegaraan dikaitkan dengan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
Pengarang Tim Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas
Penerbitan Padang Universitas Airlangga 2006
Deskripsi Fisik 107 hlm. ; 30 cm30 cm
ISBN 212832011
Subjek Pemerintahan daerah
Abstrak Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan dan wewenang Nagari dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia serta untuk mengkaji dan menelaah kaitan antara kedudukan dan wewenang yang dimiliki Nagari terhadap Pasal 51 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Dari hasil penelitian yang dilakukan, salah satunya dapat disimpulkan bahwa Nagari dapat memenuhi syarat-syarat sebagai pemohon pengujian peraturan perundang-undangan sebagai yang diatur dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 dan secara khusus pada Pasal 51 ayat (1) huruf b Undang-Undang Dasar Nomor 24 Tahun 2003.
Catatan Kerja sama Mahkamah Konstitusi dengan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas
hlm. 106 - 107
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000021283 320.84/KED Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000021282 320.84/KED Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000000299
005 20200508200844
008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind||
020 $a 212832011
035 0010-0520000299
041 $a ind
082 0 $a 320.84
084 $a 320.84/KED
100 0 $a Tim Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas
245 0 0 $a Kedudukan dan wewenang Nagari dalam sistem ketatanegaraan dikaitkan dengan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
260 $a Padang $b Universitas Airlangga $c 2006
300 $a 107 hlm. ; 30 cm$c 30 cm
500 $a Kerja sama Mahkamah Konstitusi dengan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas
504 $a hlm. 106 - 107
520 $a Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan dan wewenang Nagari dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia serta untuk mengkaji dan menelaah kaitan antara kedudukan dan wewenang yang dimiliki Nagari terhadap Pasal 51 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Dari hasil penelitian yang dilakukan, salah satunya dapat disimpulkan bahwa Nagari dapat memenuhi syarat-syarat sebagai pemohon pengujian peraturan perundang-undangan sebagai yang diatur dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 dan secara khusus pada Pasal 51 ayat (1) huruf b Undang-Undang Dasar Nomor 24 Tahun 2003.
650 0 $a Pemerintahan daerah
Content Unduh katalog