Cite This        Tampung        Export Record
Judul Pokok - Pokok Pikiran Dan Paradigma Baru Catatan Sipil Nasional / Sulistyowati Sugondo
Pengarang Sulistyowati Sugondo
EDISI Ed.1.
Penerbitan Jakarta : Anmol Publication, 2005
Deskripsi Fisik 141 hlm. ;21 cm ;21 cm
ISBN 142
Subjek 1. Catatan Sipil
Abstrak Masalah pencatatn sipil sekarang ini seolah - olah terabaikan dibandingkan dengan isu - isu popularitas politik yang temporer. Padahal substansinya begitu relevan dan memiliki urgensi bagi upaya rekonsiliasi nasional yang hendak mempertahankan integrasi nasional dalam semangat kesatuan dan persatuan bangsa. Untuk itu dalam masalah pencatatan sipil ini negara tidak dibenarkan melakukan pelanggaran - pelanggaran hak asasi manusia dalam bentuk sekecil apapun. Mengingat tuuan negara kita adalah melindungi segenap warganya juga ikut serta menjaga ketertiban dunia, maka penghormatan kepada hak - hak asasi manusia menjadi salah satu tolok ukur yang harus diperhatikan. 04029
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
0003751 341.48/SUL/P Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000004029 341.48 SUL p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000003784
005 20221029101158
008 221029################|##########|#ind##
020 # # $a 142
035 # # $a 0010-0520003784
041 $a ind
082 # # $a 341.48
084 # # $a 341.48 SUL p
100 0 # $a Sulistyowati Sugondo
245 1 # $a Pokok - Pokok Pikiran Dan Paradigma Baru Catatan Sipil Nasional /$c Sulistyowati Sugondo
250 # # $a Ed.1.
260 # # $a Jakarta :$b Anmol Publication,$c 2005
300 # # $a 141 hlm. ;21 cm ; $c 21 cm
520 # # $a Masalah pencatatn sipil sekarang ini seolah - olah terabaikan dibandingkan dengan isu - isu popularitas politik yang temporer. Padahal substansinya begitu relevan dan memiliki urgensi bagi upaya rekonsiliasi nasional yang hendak mempertahankan integrasi nasional dalam semangat kesatuan dan persatuan bangsa. Untuk itu dalam masalah pencatatan sipil ini negara tidak dibenarkan melakukan pelanggaran - pelanggaran hak asasi manusia dalam bentuk sekecil apapun. Mengingat tuuan negara kita adalah melindungi segenap warganya juga ikut serta menjaga ketertiban dunia, maka penghormatan kepada hak - hak asasi manusia menjadi salah satu tolok ukur yang harus diperhatikan. 04029
650 4 $a 1. Catatan Sipil
990 # # $a 00142/MKRI-P/V-2007
990 # # $a 00142/MKRI-P/V-2007
990 # # $a 04029/MKRI-P/X-2006
990 # # $a 04029/MKRI-P/X-2006
Content Unduh katalog