Cite This        Tampung        Export Record
Judul Perikatan Pada Umumnya / Kartini Mulyadi
Pengarang Kartini Mulyadi
Gunawan Widjaja
EDISI Cet. 2
Penerbitan Jakarta : Pt. Raja Grafindo Persada, 2004
Deskripsi Fisik XII, 194 hlm. ; 21cm. ;21cm.
ISBN 979-421-951-7
Subjek I. Hukum Perjanjian
Abstrak Dalam KUHP Perdata Pasal 1233 menyatakan bahwa tiap-tiap perikatan dilahirkan baik karena perjanjian maupun karena undang-undang. Dengan kata lain, setiap kewajiban Perdata dapat terjadi karena dikehendaki pihak-pihak yang terkait atau karena ditentukan oleh undang-undang yang berlaku. Dengan demikian, perikatan (verbintenis)adalah hubungan hukum antar dua orang atau lebih dalam hal harta kekayaan.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000002802 346.02/XXX/P Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000002801 346.02/XXX/P Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000004234
005 20221103041321
008 221103################|##########|#ind##
020 # # $a 979-421-951-7
035 # # $a 0010-0520004234
041 $a ind
082 # # $a 346.02
084 # # $a 346.02 KAR p
100 0 # $a Kartini Mulyadi
245 1 # $a Perikatan Pada Umumnya /$c Kartini Mulyadi
250 # # $a Cet. 2
260 # # $a Jakarta :$b Pt. Raja Grafindo Persada,$c 2004
300 # # $a XII, 194 hlm. ; 21cm. ; $c 21cm.
520 # # $a Dalam KUHP Perdata Pasal 1233 menyatakan bahwa tiap-tiap perikatan dilahirkan baik karena perjanjian maupun karena undang-undang. Dengan kata lain, setiap kewajiban Perdata dapat terjadi karena dikehendaki pihak-pihak yang terkait atau karena ditentukan oleh undang-undang yang berlaku. Dengan demikian, perikatan (verbintenis)adalah hubungan hukum antar dua orang atau lebih dalam hal harta kekayaan.
650 4 $a I. Hukum Perjanjian
700 0 # $a Gunawan Widjaja
990 # # $a 02801/MKRI-P/II-2006
990 # # $a 02802/MKRI-P/II-2006
Content Unduh katalog