Cite This        Tampung        Export Record
Judul Pengembalian Aset Hasil Korupsi : Berdasarkan Konvensi PBB Anti Korupsi 2003 dalam Sistem Hukum Indonesia / Purwaning M. Yanuar
Pengarang Purwaning M. Yanuar
EDISI Cet. 1
Penerbitan Bandung : Alumni, 2007
Deskripsi Fisik viii, 252 p. ;20,5 cm
ISBN 979-41-4033-3
Subjek Hukum - Korupsi
Abstrak Tulisan dalam buku ini merupakan penelitian atau kajian penulis dalam memperoleh gelar Dokter Ilmu Hukum. Bidang kajian yang diteliti adalah : pertama, apakah pengembalian aset telah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diatur konvensi PBB tentang Anti Korupsi (KAK) tahun 2003.; Kedua, apakah sistem yang berlaku telah menerapkan mekanisme pengembalian aset yang sesuai dengan prinsip-prinsip dan standar-standar internasional ketentuan pengembalian aset sebagaimana terdapat dalam KAK 2003. Kesimpulan dari penelitian ini : Undang-undang tentang Pengembalian Aset Hasil Tndak Pidana Korupsi dan Badan Pengembalian Aset dengan hak mengawasi aktivitas otoritas-otoritas hukum pengembalian aset, baik prosedural, maupun substansi perlu dibentuk. Sebab, mekanisme pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi yang diatur oleh undang-undang pemberantasan korupsi dan KUHAP terlalu sederhana dan belum memenuhi standar-standar universal seperti tercantum dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi 2003.
Catatan p.255-276
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000008006 364.132 PUR p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000008005 364.132 PUR p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000005148
005 20221108015941
008 221108################|##########|#ind##
020 # # $a 979-41-4033-3
035 # # $a 0010-0520005148
041 $a ind
082 # # $a 364.132
084 # # $a 364.132 PUR p
100 0 # $a Purwaning M. Yanuar
245 1 # $a Pengembalian Aset Hasil Korupsi : $b Berdasarkan Konvensi PBB Anti Korupsi 2003 dalam Sistem Hukum Indonesia /$c Purwaning M. Yanuar
250 # # $a Cet. 1
260 # # $a Bandung :$b Alumni,$c 2007
300 # # $a viii, 252 p. ; $c 20,5 cm
504 # # $a p.255-276
520 # # $a Tulisan dalam buku ini merupakan penelitian atau kajian penulis dalam memperoleh gelar Dokter Ilmu Hukum. Bidang kajian yang diteliti adalah : pertama, apakah pengembalian aset telah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diatur konvensi PBB tentang Anti Korupsi (KAK) tahun 2003.; Kedua, apakah sistem yang berlaku telah menerapkan mekanisme pengembalian aset yang sesuai dengan prinsip-prinsip dan standar-standar internasional ketentuan pengembalian aset sebagaimana terdapat dalam KAK 2003. Kesimpulan dari penelitian ini : Undang-undang tentang Pengembalian Aset Hasil Tndak Pidana Korupsi dan Badan Pengembalian Aset dengan hak mengawasi aktivitas otoritas-otoritas hukum pengembalian aset, baik prosedural, maupun substansi perlu dibentuk. Sebab, mekanisme pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi yang diatur oleh undang-undang pemberantasan korupsi dan KUHAP terlalu sederhana dan belum memenuhi standar-standar universal seperti tercantum dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi 2003.
650 4 $a Hukum - Korupsi
990 # # $a 08005/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08005/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08005/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08006/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08006/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08006/MKRI-P/XI-2008
Content Unduh katalog