Cite This        Tampung        Export Record
Judul Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara / A. Siti Soetami
Pengarang Siti Soetami
EDISI Cet.5
Penerbitan Bandung : Refika Aditama, 2007
Deskripsi Fisik x,72p.;23 cm ;23 cm
ISBN 9799605598
Subjek Hukum Acara Peradilan
Abstrak Pelaksanaan sistem pemerintahan di negara kita tentu didasarkan pada asa-asas umum pemerintahan yang baik. Maka dari itu apabila terjadi akibat hukum yang merugikan dari adanya penetapan tertulis dari Badan atau Pejabat Tata usaha Negara, lebih-lebih bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, orang atau badan hukum perdata yang kepentingannya dirugikan dapat mengajukan gugatan ke pengadilan untuk mendapatkan keputusan. Dalam hal ini badan atau pejabat tata usaha negara sebagai tergugat. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara merupakan hukum formal yang mengatur prosedur jalannya sistem peradilan tata usaha negara dari mulai pengajuan gugatan sampai pada keluarnya keputusan hakim. Materi-materi yang berkenaan dengan hukum formal peradilan tata usaha negara dibahas dalam buku ini.
Catatan p.73
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000008196 347.05 SIT h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000008197 347.05/SOE/H Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000005176
005 20221108093926
008 221108################|##########|#ind##
020 # # $a 9799605598
035 # # $a 0010-0520005176
041 $a ind
082 # # $a 347.05
084 # # $a 347.05 SIT h
100 0 # $a Siti Soetami
245 1 # $a Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara /$c A. Siti Soetami
250 # # $a Cet.5
260 # # $a Bandung :$b Refika Aditama,$c 2007
300 # # $a x,72p.;23 cm ; $c 23 cm
504 # # $a p.73
520 # # $a Pelaksanaan sistem pemerintahan di negara kita tentu didasarkan pada asa-asas umum pemerintahan yang baik. Maka dari itu apabila terjadi akibat hukum yang merugikan dari adanya penetapan tertulis dari Badan atau Pejabat Tata usaha Negara, lebih-lebih bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, orang atau badan hukum perdata yang kepentingannya dirugikan dapat mengajukan gugatan ke pengadilan untuk mendapatkan keputusan. Dalam hal ini badan atau pejabat tata usaha negara sebagai tergugat. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara merupakan hukum formal yang mengatur prosedur jalannya sistem peradilan tata usaha negara dari mulai pengajuan gugatan sampai pada keluarnya keputusan hakim. Materi-materi yang berkenaan dengan hukum formal peradilan tata usaha negara dibahas dalam buku ini.
650 4 $a Hukum Acara Peradilan
990 # # $a 08196/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08196/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08197/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08197/MKRI-P/XI-2008
Content Unduh katalog