Cite This        Tampung        Export Record
Judul Reformasi Hukum : Pertanggungjawaban Seorang Wakil Rakyat / Agustin Teras Narang
Pengarang Agustin Teras Narang
Penerbitan Jakarta : Pustaka Sinar Harapan, 2003
Deskripsi Fisik xiv, 269 hlm.; 21 cm ;21 cm
ISBN 9789793330693x
Subjek Hukum Tata Negara
Abstrak Buku ini menyajikan materi mengenai amandemen UUD 1945. Penulis menyatakan bahwa amandemen didasarkan pada lima kesepakatan fraksi-fraksi MPR, dan sangat jelas yang diinginkan bukanlah konstitusi baru, melainkan amandemen UUD 1945. Dengan demikian amandemen UUD 1945 adalah salah satu upaya reformasi politik di bidang konstitusi. Kesepakatan tersebut merupakan tekad bersama agar sejarah tidak berulang, seperti yang pernah terjadi pada tahun 1955, dimana proses perubahan UUD mengalamai kegagalan. Menurut penulis ideologi konstitusi adalah final, sehingga apapun amandemen yang dilakukan atas UUD 1945 justru harus meneguhkan ideologi tersebut. Buku ini juga menyajikan langkah-langkah penegakan hukum dan masalah-masalah yang berkaitan dengan otonomi daerah. Penulis berharap buku ini bisa memberikan masukan dan inspirasi bagi masyarakat untuk ikut serta mengambil bagian dalam membangun kehigupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.
Catatan Indeks : Indeks
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000000621 342.03 AGU r Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000006488
005 20221101090232
008 221101################|##########|#ind##
020 # # $a 9789793330693x
035 # # $a 0010-0520006488
041 $a ind
082 # # $a 342.03
084 # # $a 342.03 AGU r
100 0 # $a Agustin Teras Narang
245 1 # $a Reformasi Hukum : $b Pertanggungjawaban Seorang Wakil Rakyat /$c Agustin Teras Narang
260 # # $a Jakarta :$b Pustaka Sinar Harapan,$c 2003
300 # # $a xiv, 269 hlm.; 21 cm ; $c 21 cm
500 # # $a Indeks : Indeks
520 # # $a Buku ini menyajikan materi mengenai amandemen UUD 1945. Penulis menyatakan bahwa amandemen didasarkan pada lima kesepakatan fraksi-fraksi MPR, dan sangat jelas yang diinginkan bukanlah konstitusi baru, melainkan amandemen UUD 1945. Dengan demikian amandemen UUD 1945 adalah salah satu upaya reformasi politik di bidang konstitusi. Kesepakatan tersebut merupakan tekad bersama agar sejarah tidak berulang, seperti yang pernah terjadi pada tahun 1955, dimana proses perubahan UUD mengalamai kegagalan. Menurut penulis ideologi konstitusi adalah final, sehingga apapun amandemen yang dilakukan atas UUD 1945 justru harus meneguhkan ideologi tersebut. Buku ini juga menyajikan langkah-langkah penegakan hukum dan masalah-masalah yang berkaitan dengan otonomi daerah. Penulis berharap buku ini bisa memberikan masukan dan inspirasi bagi masyarakat untuk ikut serta mengambil bagian dalam membangun kehigupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.
650 4 $a Hukum Tata Negara
990 # # $a 00621/MKRI-P/I-2005
990 # # $a 00621/MKRI-P/I-2005
Content Unduh katalog