Cite This        Tampung        Export Record
Judul Pelaksanaan Otonomi Luas dengan Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung / Rozali Abdullah
Pengarang Rozali Abdullah
EDISI Ed.1.Cet.2
Penerbitan Jakarta : Rajawali Pers, 2007
Deskripsi Fisik xii, 384hlm.; 21 cm ;21 cm
ISBN 979-3654-19-8
Subjek Pemerintahan
Abstrak Dengan diundangkannya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pada tanggal 15 oktober 2004, UU No.22 tahun 1999 dinyatakan tidak berlaku lagi. Dalam Pelaksanaannya, UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah telah banyak membawa kemajuan bagi daerah dan juga bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain UU No.22 tahun 1999 dalam pelaksanaannya juga telah menimbulkan dampak negatif, antara lain tampilnya kepala daerah sebagai raja-raja kecil di daerah karena luasnya wewenang yang dimiliki, serta tidak jelasnya hubungan hierarkis dengan pemerintahan di atasnya.Di samping itu, dengan dimilikinya wewenang yang luas dalam pengelolaan kekayaan dan keuangan daerah, terbuka peluang untuk tumbuhnya KKN di daerah-daerah, baik di kalangan eksekutif maupun di kalangan legislatif. Hal negatif lain yang muncul adalah praktik money politik yang terjadi dalam pilkada atau LPJ dari kepala daerah, sengketa antardaerah, baik sengketa kewenangan maupun sengketa perbatasan.
Catatan hal. 185
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000008382 320.8 ROZ p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000008381 320.8/ABD/P Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000006863
005 20221110090800
008 221110################|##########|#ind##
020 # # $a 979-3654-19-8
035 # # $a 0010-0520006863
041 $a ind
082 # # $a 320.8
084 # # $a 320.8 ROZ p
100 0 # $a Rozali Abdullah
245 1 # $a Pelaksanaan Otonomi Luas dengan Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung /$c Rozali Abdullah
250 # # $a Ed.1.Cet.2
260 # # $a Jakarta :$b Rajawali Pers,$c 2007
300 # # $a xii, 384hlm.; 21 cm ; $c 21 cm
504 # # $a hal. 185
520 # # $a Dengan diundangkannya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pada tanggal 15 oktober 2004, UU No.22 tahun 1999 dinyatakan tidak berlaku lagi. Dalam Pelaksanaannya, UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah telah banyak membawa kemajuan bagi daerah dan juga bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain UU No.22 tahun 1999 dalam pelaksanaannya juga telah menimbulkan dampak negatif, antara lain tampilnya kepala daerah sebagai raja-raja kecil di daerah karena luasnya wewenang yang dimiliki, serta tidak jelasnya hubungan hierarkis dengan pemerintahan di atasnya.Di samping itu, dengan dimilikinya wewenang yang luas dalam pengelolaan kekayaan dan keuangan daerah, terbuka peluang untuk tumbuhnya KKN di daerah-daerah, baik di kalangan eksekutif maupun di kalangan legislatif. Hal negatif lain yang muncul adalah praktik money politik yang terjadi dalam pilkada atau LPJ dari kepala daerah, sengketa antardaerah, baik sengketa kewenangan maupun sengketa perbatasan.
650 4 $a Pemerintahan
990 # # $a 08381/MKRI-P/XII-2008
990 # # $a 08381/MKRI-P/XII-2008
990 # # $a 08382/MKRI-P/XII-2008
990 # # $a 08382/MKRI-P/XII-2008
Content Unduh katalog