Cite This        Tampung        Export Record
Judul Hukum tata negara darurat / Jimly Asshiddiqie
Pengarang Jimly Asshiddiqie
EDISI Ed.1, Cet.1
Penerbitan Jakarta : Gramedia Pustaka Umum, 2007
Deskripsi Fisik viii, 428 hlm. ;24 cm
ISBN 9789797691585
Subjek Hukum tata negara
Abstrak Dalam praktik bernegara, di samping kondisi negara dalam keadaan biasa atau normal, kadang-kadang timbul atau terjadi keadaan yang tidak normal (darurat) yang memerlukan pengaturan tersendiri agar fungsi-fungsi negara dapat tetap bekerja secara efektif di tengah keadaan darurat tersebut. Dengan demikian, walaupun terjadi keadaan darurat, tetap dapat diatasi tanpa merusak prinsip demokrasi dan cita negara hukum.
Catatan hlm. 337-345
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000008330 342/ASS/H Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000008328 342/ASS/H Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000008326 342/ASS/H Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000008329 342/ASS/H Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000008327 342/ASS/H Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
26530 342/ASS/H Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000026549 342/ASS/H Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Dipinjam
00000026550 342/ASS/H Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Dipinjam
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000006890
005 20220106020255
008 220106################g##########0#ind##
020 # # $a 9789797691585
035 # # $a 0010-0520006890
041 $a ind
082 # # $a 342
084 # # $a 342/ASS/H
100 0 # $a Jimly Asshiddiqie
245 1 # $a Hukum tata negara darurat /$c Jimly Asshiddiqie
250 # # $a Ed.1, Cet.1
260 # # $a Jakarta :$b Gramedia Pustaka Umum,$c 2007
300 # # $a viii, 428 hlm. ; $c 24 cm
504 # # $a hlm. 337-345
520 # # $a Dalam praktik bernegara, di samping kondisi negara dalam keadaan biasa atau normal, kadang-kadang timbul atau terjadi keadaan yang tidak normal (darurat) yang memerlukan pengaturan tersendiri agar fungsi-fungsi negara dapat tetap bekerja secara efektif di tengah keadaan darurat tersebut. Dengan demikian, walaupun terjadi keadaan darurat, tetap dapat diatasi tanpa merusak prinsip demokrasi dan cita negara hukum.
650 # 4 $a Hukum tata negara
990 # # $a 08326/MKRI-P/XII-2008
990 # # $a 08327/MKRI-P/XII-2008
990 # # $a 08328/MKRI-P/XII-2008
990 # # $a 08329/MKRI-P/XII-2008
990 # # $a 08330/MKRI-P/XII-2008
990 # # $a 26530/MKRI-P/IX-2021
990 # # $a 26549/MKRI-P/XII-2021
990 # # $a 26550/MKRI-P/XII-2021
Content Unduh katalog