Judul | Memberantas Korupsi : Efektivitas Sistem Pembalikan Beban Pembuktian dalam Gratifikasi / M. Akil Mochtar |
Pengarang | Akil Mochtar |
EDISI | Cet.1 |
Penerbitan | Jakarta : Q-Communication, 2006 |
Deskripsi Fisik | ix, 191 p.; 20,5 cm ;20,5 cm |
ISBN | 9792662006 |
Subjek | korupsi |
Abstrak | Sistem Pembalikan Beban Pembuktian (umum mengenal dengan "Sistem Pembuktian Terbalik") atau Reserval Burden of Proof ("Omkering van het Bewijlast") merupakan pola baru yang diadopsi dari sistem hukum Anglo Saxon, mengingat suap sebagai perbuatan korupsi memiliki tingkat indikasi tertinggi, tetapi sangat limitatif keberhasilannya. Penindakan suap (bribery) dengan pola pembuktian yang lama tidak berhasil memberikan arah optimalisasi penanganannya, karenanya pola sistem Pembalikan Beban Pembuktian merupakan arah perbaruan yang akseptabilitas sifatnya, meskipun pola pembentukan itu tidaklah total absolut dan limitatif terhadap delik baru yang dinamakan "Gratifikasi"(pasal 12 B Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan Atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindank Pidana Korupsi) dan terhadap "Perampasan" harta benda terdakwa yang didakwa melakukan pelanggaran delik pasal 2 sampai dengan pasal 16 Undang-undang No. 31 tahun 1999 di Pengadilan. Buku ini dapat menjadi arah kritis yang obyektif dari praktisi, akademisi maupun kalangan birokrasi penegak hukum, karena substansielnya memberikan arah wacana konstruktif akademis bagi pihak-pihak yang memiliki sifat reponsif terhadap pemberantasan korupsi secara ekstensif. |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Tidak ada kode yang sesuai |
Target Pembaca | Tidak ada kode yang sesuai |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000006955 | ||
005 | 20221109025719 | ||
008 | 221109################|##########|#ind## | ||
020 | # | # | $a 9792662006 |
035 | # | # | $a 0010-0520006955 |
041 | $a ind | ||
082 | # | # | $a 351.9 |
084 | # | # | $a 351.9 AKI m |
100 | 0 | # | $a Akil Mochtar |
245 | 1 | # | $a Memberantas Korupsi : $b Efektivitas Sistem Pembalikan Beban Pembuktian dalam Gratifikasi /$c M. Akil Mochtar |
250 | # | # | $a Cet.1 |
260 | # | # | $a Jakarta :$b Q-Communication,$c 2006 |
300 | # | # | $a ix, 191 p.; 20,5 cm ; $c 20,5 cm |
520 | # | # | $a Sistem Pembalikan Beban Pembuktian (umum mengenal dengan "Sistem Pembuktian Terbalik") atau Reserval Burden of Proof ("Omkering van het Bewijlast") merupakan pola baru yang diadopsi dari sistem hukum Anglo Saxon, mengingat suap sebagai perbuatan korupsi memiliki tingkat indikasi tertinggi, tetapi sangat limitatif keberhasilannya. Penindakan suap (bribery) dengan pola pembuktian yang lama tidak berhasil memberikan arah optimalisasi penanganannya, karenanya pola sistem Pembalikan Beban Pembuktian merupakan arah perbaruan yang akseptabilitas sifatnya, meskipun pola pembentukan itu tidaklah total absolut dan limitatif terhadap delik baru yang dinamakan "Gratifikasi"(pasal 12 B Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan Atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindank Pidana Korupsi) dan terhadap "Perampasan" harta benda terdakwa yang didakwa melakukan pelanggaran delik pasal 2 sampai dengan pasal 16 Undang-undang No. 31 tahun 1999 di Pengadilan. Buku ini dapat menjadi arah kritis yang obyektif dari praktisi, akademisi maupun kalangan birokrasi penegak hukum, karena substansielnya memberikan arah wacana konstruktif akademis bagi pihak-pihak yang memiliki sifat reponsif terhadap pemberantasan korupsi secara ekstensif. |
650 | 4 | $a korupsi | |
990 | # | # | $a 11675/MKRI-P/II-2009 |
990 | # | # | $a 11675/MKRI-P/II-2009 |
990 | # | # | $a 11675/MKRI-P/II-2009 |
990 | # | # | $a 11676/MKRI-P/II-2009 |
990 | # | # | $a 11676/MKRI-P/II-2009 |
990 | # | # | $a 11676/MKRI-P/II-2009 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :