Cite This        Tampung        Export Record
Judul Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan 2004
Pengarang Redaksi Sinar Grafika
EDISI Cet ke-4
Penerbitan Jakarta Sinar Grafika 2009
Deskripsi Fisik viii, 128 p.21 cm.
ISBN 9789793421967
Subjek Perundang-undangan
Hukum tata negara
Abstrak Sebagai negara yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD negara Republik Indonesia tahun 1945, segala aspek kehidupan bermasyarakat, kebangsaan dan kenegaraan termasuk pemerintah harus senantiasa berdasarkan atas hukum. Untuk mewujudkan negara hukum diperlukan tatanan yang tertib antara lain di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan baik di tingkat pusat maupun di daerah, sekaligus mengatur secara lengkap dan terpadu mengenai sistem, azas, tata cara penyiapan dan pembahasan, teknik, penyusunan maupun pemberlakuannya.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000014181 348/GRA/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000014180 348/GRA/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000014183 348/GRA/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000014182 348/GRA/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000007241
005 20200508203906
008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind||
020 $a 9789793421967
035 0010-0520007241
041 $a ind
082 0 $a 348
084 $a 348/GRA/U
100 0 $a Redaksi Sinar Grafika
245 0 0 $a Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan 2004
250 $a Cet ke-4
260 $a Jakarta $b Sinar Grafika $c 2009
300 $a viii, 128 p.$c 21 cm.
520 $a Sebagai negara yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD negara Republik Indonesia tahun 1945, segala aspek kehidupan bermasyarakat, kebangsaan dan kenegaraan termasuk pemerintah harus senantiasa berdasarkan atas hukum. Untuk mewujudkan negara hukum diperlukan tatanan yang tertib antara lain di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan baik di tingkat pusat maupun di daerah, sekaligus mengatur secara lengkap dan terpadu mengenai sistem, azas, tata cara penyiapan dan pembahasan, teknik, penyusunan maupun pemberlakuannya.
650 0 $a Hukum tata negara
650 0 $a Perundang-undangan
Content Unduh katalog