Cite This        Tampung        Export Record
Judul Undang-undang Kepolisan Negara UU RI No. 2 Th. 2002
Pengarang Redaksi Sinar Grafika
EDISI Cet. ke-2
Penerbitan Jakarta Djambatan 2008
Deskripsi Fisik x, 190p.; 21cm21cm
ISBN 9789793421347
Subjek Polisi Republik Indonesia - Undang-undang dan Peraturan
Kepolisian
Abstrak Dalam masa orde reformasi ini, kepolisian mulai memperbaiki dan benah diri. Pembenahan itu dimulai dari segi struktural sampai kualitas personel. Dari segi struktural dan keorganisasian mereka merupakan suatu instansi independen yang langsung di bawah presiden. Kita mengakui bahwa tugas-tugas kepolisian sangat berat. Oleh sebab itu, masyarakat berharap bahwa kepolisian bisa menjadi milik masyarakat, sebagai penjaga dalam memberikan keamanan dan ketertiban. Hal ini perlu diatur dengan suatu peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Kepolisian Negara (Undang-undang RI Nomor 2 Tahun 2002)
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000014391 344.052/GRA/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000014392 344.052/GRA/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000014390 344.052/GRA/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000014393 344.052/GRA/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000014781 Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000014782 Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000014784 Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000007356
005 20200508203934
008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind||
020 $a 9789793421347
035 0010-0520007356
041 $a ind
082 0 $a 344.052
084 $a 344.052/GRA/U
100 0 $a Redaksi Sinar Grafika
245 0 0 $a Undang-undang Kepolisan Negara UU RI No. 2 Th. 2002
250 $a Cet. ke-2
260 $a Jakarta $b Djambatan $c 2008
300 $a x, 190p.; 21cm$c 21cm
520 $a Dalam masa orde reformasi ini, kepolisian mulai memperbaiki dan benah diri. Pembenahan itu dimulai dari segi struktural sampai kualitas personel. Dari segi struktural dan keorganisasian mereka merupakan suatu instansi independen yang langsung di bawah presiden. Kita mengakui bahwa tugas-tugas kepolisian sangat berat. Oleh sebab itu, masyarakat berharap bahwa kepolisian bisa menjadi milik masyarakat, sebagai penjaga dalam memberikan keamanan dan ketertiban. Hal ini perlu diatur dengan suatu peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Kepolisian Negara (Undang-undang RI Nomor 2 Tahun 2002)
650 0 $a Kepolisian
650 0 $a Polisi Republik Indonesia - Undang-undang dan Peraturan
990 # # $a 14781/MKRI-P/XI-2009
990 # # $a 14782/MKRI-P/XI-2009
990 # # $a 14784/MKRI-P/XI-2009
Content Unduh katalog