Cite This        Tampung        Export Record
Judul Pengantar Hukum Pasar Modal Bidang Kustodian / Irfan Iskandar
Pengarang Irfan Iskandar
Penerbitan Jakarta : Citra Mandiri, 2001
Deskripsi Fisik ix,161p.;21 cm. ;21 cm.
ISBN 9794284092
Subjek Bursa-Aspek hukum
Investasi-Aspek Hukum
Abstrak Buku ini berisi mengenai aktivitas pasar modal: pengertian pasar modal, peranan lembaga-lembaga terkait dalam kegiatan pasar modal, peralihan kepemilikan efek setelah adanya transaksi ; kustodian: pengertian kustodian, penyelesaian transaksi bursa, peranan pihak kustodian, tanggung jawab kustodian ; pihak-pihak penyelenggara kegiatan kustodian: tata cara pendirian Bank Umum untuk dapat bertindak sebagai kustodian, lembaga penyimpanan dan penyelesaian, perusahaan efek ; hubungan kustodian dengan pihak-pihak penyelenggara pasar modal atau pihak terkait: dengan Emiten, dengan Reksa Dana, dengan Biro Administrasi Efek, dengan pemegang rekening atau pihak investor ; BAPEPAM dan Bank Indonesia: fungsi Bapepam dan Bank Indonesia, kewenangan Bapepam.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000014836 332.63 IRF p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000014837 332.63 IRF p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000014838 332.63 IRF p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000007382
005 20221026051152
008 221026################|##########|#ind##
020 # # $a 9794284092
035 # # $a 0010-0520007382
041 $a ind
082 # # $a 332.63
084 # # $a 332.63 IRF p
100 0 # $a Irfan Iskandar
245 1 # $a Pengantar Hukum Pasar Modal Bidang Kustodian /$c Irfan Iskandar
260 # # $a Jakarta :$b Citra Mandiri,$c 2001
300 # # $a ix,161p.;21 cm. ; $c 21 cm.
520 # # $a Buku ini berisi mengenai aktivitas pasar modal: pengertian pasar modal, peranan lembaga-lembaga terkait dalam kegiatan pasar modal, peralihan kepemilikan efek setelah adanya transaksi ; kustodian: pengertian kustodian, penyelesaian transaksi bursa, peranan pihak kustodian, tanggung jawab kustodian ; pihak-pihak penyelenggara kegiatan kustodian: tata cara pendirian Bank Umum untuk dapat bertindak sebagai kustodian, lembaga penyimpanan dan penyelesaian, perusahaan efek ; hubungan kustodian dengan pihak-pihak penyelenggara pasar modal atau pihak terkait: dengan Emiten, dengan Reksa Dana, dengan Biro Administrasi Efek, dengan pemegang rekening atau pihak investor ; BAPEPAM dan Bank Indonesia: fungsi Bapepam dan Bank Indonesia, kewenangan Bapepam.
650 4 $a Bursa-Aspek hukum
650 4 $a Investasi-Aspek Hukum
990 # # $a 14836/MKRI-P/XI-2009
990 # # $a 14836/MKRI-P/XI-2009
990 # # $a 14836/MKRI-P/XI-2009
990 # # $a 14836/MKRI-P/XI-2009
990 # # $a 14837/MKRI-P/XI-2009
990 # # $a 14837/MKRI-P/XI-2009
990 # # $a 14837/MKRI-P/XI-2009
990 # # $a 14837/MKRI-P/XI-2009
990 # # $a 14838/MKRI-P/XI-2009
990 # # $a 14838/MKRI-P/XI-2009
990 # # $a 14838/MKRI-P/XI-2009
990 # # $a 14838/MKRI-P/XI-2009
Content Unduh katalog