Judul | Pengkajian Tentang Masalah Pemanfaatan Orbit Bumi NONGSO ( Leo, Meo, Heo) Khususnya Bagi Kepentingan Telekomunikasi / Editor by : L. Sumartini |
Pengarang | Pengkajian Tentang Masalah Pemanfaatan Orbit Bumi NONGSO ( Leo, Meo, Heo) Khususnya Bagi Kepentingan Telekomunikasi Editor by : L. Sumartini |
EDISI | 1 |
Penerbitan | Jakarta : Konsil Kedokteran Indonasia, 1999 |
Deskripsi Fisik | ix, 63 p. ; 22cm ;22cm |
ISBN | 979-898-989-96 |
Subjek | I. Artificial Satellites in Telecommunication-Law and Legislation-Indonesia |
Abstrak | Telekomunikasi merupakan salah satu sarana strategis dalam kehidupan suatu bangsa maupun antar bangsa. Karena itu harus terus dikembangkan agar arus berita, informasi dan data dapat terselanggara dengan cepat dan tepat. Dalam rangka pembangunan telekomunikasi dewasa ini penggunaan GSO ( Geo Stationer Orbit) akan mengalami kejenuhan. Sebagai penggantinya sudah diupayakan untuk memanfaatkan orbit bumi non GSO. Dalam kaitan ini Indonesia mempunyai program Nusantara 21. Tujuannya membangun sistem informasi sampai ke Kecamatan. Proyek ini akan menerapkan orbit non-GSO (orbit Leo). Sebagai langkah antisipasi, tahun 1997/1998 Badan Pembinaan Hukum Nasional telah melakukan kajian hukum tentang masalah pemanfaatan Orbit Bumi Non-GSO, khususnya untuk kepentingan telekomunikasi. Pengkajian dilakukan antara lain mengenai karakteristik Orbit Bumi Non-GSO; Kerugian dan keuntungan penggunaannya. Identifikasi masalah hukum; Status pemanfaatannya; Kepentingan nasional dalam pengaturan Orbit Bumi Non-GSO dengan telekomunikasi dan navigasi. |
Catatan | Bibliography |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Tidak ada kode yang sesuai |
Target Pembaca | Tidak ada kode yang sesuai |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
00000006590 | 384.510.9 PEN | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000007506 | ||
005 | 20221111052959 | ||
008 | 221111################|##########|#ind## | ||
020 | # | # | $a 979-898-989-96 |
035 | # | # | $a 0010-0520007506 |
041 | $a ind | ||
082 | # | # | $a 384.510.9 |
084 | # | # | $a 384.510.9 PEN |
100 | 0 | # | $a Pengkajian Tentang Masalah Pemanfaatan Orbit Bumi NONGSO ( Leo, Meo, Heo) Khususnya Bagi Kepentingan Telekomunikasi |
245 | 1 | # | $a Pengkajian Tentang Masalah Pemanfaatan Orbit Bumi NONGSO ( Leo, Meo, Heo) Khususnya Bagi Kepentingan Telekomunikasi /$c Editor by : L. Sumartini |
250 | # | # | $a 1 |
260 | # | # | $a Jakarta :$b Konsil Kedokteran Indonasia,$c 1999 |
300 | # | # | $a ix, 63 p. ; 22cm ; $c 22cm |
504 | # | # | $a Bibliography |
520 | # | # | $a Telekomunikasi merupakan salah satu sarana strategis dalam kehidupan suatu bangsa maupun antar bangsa. Karena itu harus terus dikembangkan agar arus berita, informasi dan data dapat terselanggara dengan cepat dan tepat. Dalam rangka pembangunan telekomunikasi dewasa ini penggunaan GSO ( Geo Stationer Orbit) akan mengalami kejenuhan. Sebagai penggantinya sudah diupayakan untuk memanfaatkan orbit bumi non GSO. Dalam kaitan ini Indonesia mempunyai program Nusantara 21. Tujuannya membangun sistem informasi sampai ke Kecamatan. Proyek ini akan menerapkan orbit non-GSO (orbit Leo). Sebagai langkah antisipasi, tahun 1997/1998 Badan Pembinaan Hukum Nasional telah melakukan kajian hukum tentang masalah pemanfaatan Orbit Bumi Non-GSO, khususnya untuk kepentingan telekomunikasi. Pengkajian dilakukan antara lain mengenai karakteristik Orbit Bumi Non-GSO; Kerugian dan keuntungan penggunaannya. Identifikasi masalah hukum; Status pemanfaatannya; Kepentingan nasional dalam pengaturan Orbit Bumi Non-GSO dengan telekomunikasi dan navigasi. |
650 | 4 | $a I. Artificial Satellites in Telecommunication-Law and Legislation-Indonesia | |
700 | 0 | # | $a Editor by : L. Sumartini |
990 | # | # | $a 06590/MKRI-P/XI-2007 |
990 | # | # | $a 06590/MKRI-P/XI-2007 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :