Cite This        Tampung        Export Record
Judul Undang-Undang Narkotika (UU No.2 Th.1997) & Psikotropika (UU No.5 Th.1997)
Pengarang Redaksi Sinar Grafika
EDISI Cet.2
Penerbitan Jakarta Sinar Grafika 2007
Deskripsi Fisik vii,255p.; 20,5 cm20,5 cm
ISBN 9793421118
Subjek Masalah Sosial - Hukum
Narkotika - Undang-undang
Abstrak Undang-undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika ini. Undang-undang ini diharapkan lebih efektif untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika termasuk untuk menghindarkan wilayah Negara Republik Indonesia dijadikan ajang transit maupun sasaran peredaran gelap narkotika. Penerbitan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika ini dilengkapi dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1996 tentang Pengesahan Convention on Psychotropic Subtances 1971 (Konvensi Psikotropika 1971) serta peraturan menteri kesehatan, keputusan menteri kesehatan, keputusan kepala badan pengawas obat dan makanan juga lampiran 1,2,dan3 yang berkaitan dengan narkotika dan psikotropika.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000007887 363.45/XXX/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000013612 363.45/XXX/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000013613 363.45/XXX/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000013614 363.45/XXX/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000007888 363.45/XXX/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000007576
005 20200508204029
008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind||
020 $a 9793421118
035 0010-0520007576
041 $a ind
082 0 $a 363.45
084 $a 363.45/XXX/U
100 0 $a Redaksi Sinar Grafika
245 0 0 $a Undang-Undang Narkotika (UU No.2 Th.1997) & Psikotropika (UU No.5 Th.1997)
250 $a Cet.2
260 $a Jakarta $b Sinar Grafika $c 2007
300 $a vii,255p.; 20,5 cm$c 20,5 cm
520 $a Undang-undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika ini. Undang-undang ini diharapkan lebih efektif untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika termasuk untuk menghindarkan wilayah Negara Republik Indonesia dijadikan ajang transit maupun sasaran peredaran gelap narkotika. Penerbitan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika ini dilengkapi dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1996 tentang Pengesahan Convention on Psychotropic Subtances 1971 (Konvensi Psikotropika 1971) serta peraturan menteri kesehatan, keputusan menteri kesehatan, keputusan kepala badan pengawas obat dan makanan juga lampiran 1,2,dan3 yang berkaitan dengan narkotika dan psikotropika.
650 0 $a Masalah Sosial - Hukum
650 0 $a Narkotika - Undang-undang
Content Unduh katalog