![](../uploaded_files/sampul_koleksi/original/Monograf//uploadedfiles/perpustakaan/7887-7888.jpg)
Judul | Undang-Undang Narkotika (UU No.2 Th.1997) & Psikotropika (UU No.5 Th.1997) |
Pengarang | Redaksi Sinar Grafika |
EDISI | Cet.2 |
Penerbitan | Jakarta Sinar Grafika 2007 |
Deskripsi Fisik | vii,255p.; 20,5 cm20,5 cm |
ISBN | 9793421118 |
Subjek | Masalah Sosial - Hukum Narkotika - Undang-undang |
Abstrak | Undang-undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika ini. Undang-undang ini diharapkan lebih efektif untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika termasuk untuk menghindarkan wilayah Negara Republik Indonesia dijadikan ajang transit maupun sasaran peredaran gelap narkotika. Penerbitan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika ini dilengkapi dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1996 tentang Pengesahan Convention on Psychotropic Subtances 1971 (Konvensi Psikotropika 1971) serta peraturan menteri kesehatan, keputusan menteri kesehatan, keputusan kepala badan pengawas obat dan makanan juga lampiran 1,2,dan3 yang berkaitan dengan narkotika dan psikotropika. |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Tidak ada kode yang sesuai |
Target Pembaca | Tidak ada kode yang sesuai |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
00000007887 | 363.45/XXX/U | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
00000013612 | 363.45/XXX/U | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
00000013613 | 363.45/XXX/U | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
00000013614 | 363.45/XXX/U | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
00000007888 | 363.45/XXX/U | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000007576 | ||
005 | 20200508204029 | ||
008 | 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| | ||
020 | $a 9793421118 | ||
035 | 0010-0520007576 | ||
041 | $a ind | ||
082 | 0 | $a 363.45 | |
084 | $a 363.45/XXX/U | ||
100 | 0 | $a Redaksi Sinar Grafika | |
245 | 0 | 0 | $a Undang-Undang Narkotika (UU No.2 Th.1997) & Psikotropika (UU No.5 Th.1997) |
250 | $a Cet.2 | ||
260 | $a Jakarta $b Sinar Grafika $c 2007 | ||
300 | $a vii,255p.; 20,5 cm$c 20,5 cm | ||
520 | $a Undang-undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika ini. Undang-undang ini diharapkan lebih efektif untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika termasuk untuk menghindarkan wilayah Negara Republik Indonesia dijadikan ajang transit maupun sasaran peredaran gelap narkotika. Penerbitan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika ini dilengkapi dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1996 tentang Pengesahan Convention on Psychotropic Subtances 1971 (Konvensi Psikotropika 1971) serta peraturan menteri kesehatan, keputusan menteri kesehatan, keputusan kepala badan pengawas obat dan makanan juga lampiran 1,2,dan3 yang berkaitan dengan narkotika dan psikotropika. | ||
650 | 0 | $a Masalah Sosial - Hukum | |
650 | 0 | $a Narkotika - Undang-undang |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :