Cite This        Tampung        Export Record
Judul Undang-Undang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU RI No.37 Th.2004)
Pengarang Redaksi Sinar Grafika
EDISI Cet.2
Penerbitan Jakarta Alumni 2007
Deskripsi Fisik vii,176p.; 20,5 cm20,5 cm
ISBN 9790070063
Subjek Hukum Dagang
Kepailitan - Undang-undang
Abstrak Undang-undang ini ditetapkan pemerintah dalam rangka mengatasi berbagai kontroversi yang kerap timbul sewaktu Undang-Undang Kepailitan Nomor 4 tahun 1998 masih diterapkan. Dengan diaturnya ketentuan-ketentuan baru dalam Undang-Undang Kepailitan Nomor 37 Tahun 2004, diharapkan para hakim pengadilan niaga mampu menjatuhkan putusan atas permohonan pailit secara adil dan bijaksana berdasarkan kepastian hukum sehingga tercipta rasa keadilan yang dapat diterima bersama oleh pihak kreditor dan debitur. Undang-undang Kepailitan ini kami lengkapi dengan satu peraturan pemerintah, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penghitungan Jumlah Hak Suara Kreditor, untuk melaksanakan ketentuan pasal 87 ayat (3) Undang-Undang Kepailitan ini.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000007865 346.078/XXX/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000014590 346.078/XXX/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000014591 346.078/XXX/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000014592 346.078/XXX/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000014593 346.078/XXX/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000007866 346.078/XXX/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000007581
005 20200508204030
008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind||
020 $a 9790070063
035 0010-0520007581
041 $a ind
082 0 $a 346.078
084 $a 346.078/XXX/U
100 0 $a Redaksi Sinar Grafika
245 0 0 $a Undang-Undang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU RI No.37 Th.2004)
250 $a Cet.2
260 $a Jakarta $b Alumni $c 2007
300 $a vii,176p.; 20,5 cm$c 20,5 cm
520 $a Undang-undang ini ditetapkan pemerintah dalam rangka mengatasi berbagai kontroversi yang kerap timbul sewaktu Undang-Undang Kepailitan Nomor 4 tahun 1998 masih diterapkan. Dengan diaturnya ketentuan-ketentuan baru dalam Undang-Undang Kepailitan Nomor 37 Tahun 2004, diharapkan para hakim pengadilan niaga mampu menjatuhkan putusan atas permohonan pailit secara adil dan bijaksana berdasarkan kepastian hukum sehingga tercipta rasa keadilan yang dapat diterima bersama oleh pihak kreditor dan debitur. Undang-undang Kepailitan ini kami lengkapi dengan satu peraturan pemerintah, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penghitungan Jumlah Hak Suara Kreditor, untuk melaksanakan ketentuan pasal 87 ayat (3) Undang-Undang Kepailitan ini.
650 0 $a Hukum Dagang
650 0 $a Kepailitan - Undang-undang
Content Unduh katalog