Judul | Undang-Undang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU RI No.37 Th.2004) |
Pengarang | Redaksi Sinar Grafika |
EDISI | Cet.2 |
Penerbitan | Jakarta Alumni 2007 |
Deskripsi Fisik | vii,176p.; 20,5 cm20,5 cm |
ISBN | 9790070063 |
Subjek | Hukum Dagang Kepailitan - Undang-undang |
Abstrak | Undang-undang ini ditetapkan pemerintah dalam rangka mengatasi berbagai kontroversi yang kerap timbul sewaktu Undang-Undang Kepailitan Nomor 4 tahun 1998 masih diterapkan. Dengan diaturnya ketentuan-ketentuan baru dalam Undang-Undang Kepailitan Nomor 37 Tahun 2004, diharapkan para hakim pengadilan niaga mampu menjatuhkan putusan atas permohonan pailit secara adil dan bijaksana berdasarkan kepastian hukum sehingga tercipta rasa keadilan yang dapat diterima bersama oleh pihak kreditor dan debitur. Undang-undang Kepailitan ini kami lengkapi dengan satu peraturan pemerintah, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penghitungan Jumlah Hak Suara Kreditor, untuk melaksanakan ketentuan pasal 87 ayat (3) Undang-Undang Kepailitan ini. |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Tidak ada kode yang sesuai |
Target Pembaca | Tidak ada kode yang sesuai |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
00000007865 | 346.078/XXX/U | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
00000014590 | 346.078/XXX/U | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
00000014591 | 346.078/XXX/U | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
00000014592 | 346.078/XXX/U | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
00000014593 | 346.078/XXX/U | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
00000007866 | 346.078/XXX/U | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000007581 | ||
005 | 20200508204030 | ||
008 | 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| | ||
020 | $a 9790070063 | ||
035 | 0010-0520007581 | ||
041 | $a ind | ||
082 | 0 | $a 346.078 | |
084 | $a 346.078/XXX/U | ||
100 | 0 | $a Redaksi Sinar Grafika | |
245 | 0 | 0 | $a Undang-Undang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU RI No.37 Th.2004) |
250 | $a Cet.2 | ||
260 | $a Jakarta $b Alumni $c 2007 | ||
300 | $a vii,176p.; 20,5 cm$c 20,5 cm | ||
520 | $a Undang-undang ini ditetapkan pemerintah dalam rangka mengatasi berbagai kontroversi yang kerap timbul sewaktu Undang-Undang Kepailitan Nomor 4 tahun 1998 masih diterapkan. Dengan diaturnya ketentuan-ketentuan baru dalam Undang-Undang Kepailitan Nomor 37 Tahun 2004, diharapkan para hakim pengadilan niaga mampu menjatuhkan putusan atas permohonan pailit secara adil dan bijaksana berdasarkan kepastian hukum sehingga tercipta rasa keadilan yang dapat diterima bersama oleh pihak kreditor dan debitur. Undang-undang Kepailitan ini kami lengkapi dengan satu peraturan pemerintah, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penghitungan Jumlah Hak Suara Kreditor, untuk melaksanakan ketentuan pasal 87 ayat (3) Undang-Undang Kepailitan ini. | ||
650 | 0 | $a Hukum Dagang | |
650 | 0 | $a Kepailitan - Undang-undang |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :