Cite This        Tampung        Export Record
Judul Undang-Undang Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana (UU RI No.1 Th.2006)
Pengarang Redaksi Sinar Grafika
EDISI Cet.1
Penerbitan Jakarta Alumni 2006
Deskripsi Fisik viii,62p.; 20,5 cm20,5 cm
ISBN 9793421525
Subjek Hukum Acara Pidana -Undang-undang
Abstrak Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, tindak pidana yang terjadi saat ini telah berkembang pesat, sifatnya telah menjadi lintas batas negara (interboundary), canggih (sophisticated), terorganisasi (organized), dan beragam (varied), seperti money laundering, illegal fishing, terrorism, penggelapan uang hasil transaksi narkoba, pajak, korupsi dan lain-lain. Untuk memberangtas kejahatan tersebut, tak pelak lagi dibutuhkan kerjasama atau koordinasi yang padu dengan negara lain, terutama negara yang kerap dijadikan tempat pelarian oleh para pelaku kejahatan. Melihat fenomena diatas, sudah tepat kiranya diundangkan sebuah undang-undang nasional yang memberikan landasan hukum yang kuat guna mengatur mengenai bantuan timbal balik dalam masalah pidana. Undang-undang ini sangat dibutuhkan sebagai pedoman bagi aparat yang berwenang dalam meminta dan atau memberikan bantuan timbal balik dalam masalah pidana, serta membuat perjanjian dengan negara asing.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000007873 345.05/XXX/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000007874 345.05/XXX/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000007583
005 20200508204030
008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind||
020 $a 9793421525
035 0010-0520007583
041 $a ind
082 0 $a 345.05
084 $a 345.05/XXX/U
100 0 $a Redaksi Sinar Grafika
245 0 0 $a Undang-Undang Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana (UU RI No.1 Th.2006)
250 $a Cet.1
260 $a Jakarta $b Alumni $c 2006
300 $a viii,62p.; 20,5 cm$c 20,5 cm
520 $a Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, tindak pidana yang terjadi saat ini telah berkembang pesat, sifatnya telah menjadi lintas batas negara (interboundary), canggih (sophisticated), terorganisasi (organized), dan beragam (varied), seperti money laundering, illegal fishing, terrorism, penggelapan uang hasil transaksi narkoba, pajak, korupsi dan lain-lain. Untuk memberangtas kejahatan tersebut, tak pelak lagi dibutuhkan kerjasama atau koordinasi yang padu dengan negara lain, terutama negara yang kerap dijadikan tempat pelarian oleh para pelaku kejahatan. Melihat fenomena diatas, sudah tepat kiranya diundangkan sebuah undang-undang nasional yang memberikan landasan hukum yang kuat guna mengatur mengenai bantuan timbal balik dalam masalah pidana. Undang-undang ini sangat dibutuhkan sebagai pedoman bagi aparat yang berwenang dalam meminta dan atau memberikan bantuan timbal balik dalam masalah pidana, serta membuat perjanjian dengan negara asing.
650 0 $a Hukum Acara Pidana -Undang-undang
Content Unduh katalog