Cite This        Tampung        Export Record
Judul Hukum Waralaba / Adrian Sutedi
Pengarang Adrian Sutedi
Penerbitan Bogor : Ghalia Indonesia, 2008
Deskripsi Fisik ix,198p.;23 cm. ;23 cm.
ISBN 9789794505427
Subjek Hukum dagang
Abstrak Waralaba atau franchise adalah suatu bisnis yang didasarkan pada perjanjian dua pihak, yaitu franchisor (pemilik hak) dan franchisee (yang diberi hak) untuk menjalankan bisnis dari franchisor menurut sistem yang telah ditentukan oleh franchisor. Franchisor dan franchisee tentunya berharap melalui kemitraan tersebut akan memperoleh keuntungan yang lebih besar dan risiko kegagalan yang minimal. Meskipun menjanjikan, tetapi pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis waralaba harus berhati-hati dan cermat melihat serta mengalkulasi pola bisnis waralaba.
Catatan p.187-194
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000015878 346.07 ADR h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000015877 346.07/SUT/H Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000015879 346.07 ADR h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000015880 346.07 ADR h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000007627
005 20221107013200
008 221107################|##########|#ind##
020 # # $a 9789794505427
035 # # $a 0010-0520007627
041 $a ind
082 # # $a 346.07
084 # # $a 346.07 ADR h
100 0 # $a Adrian Sutedi
245 1 # $a Hukum Waralaba /$c Adrian Sutedi
260 # # $a Bogor :$b Ghalia Indonesia,$c 2008
300 # # $a ix,198p.;23 cm. ; $c 23 cm.
504 # # $a p.187-194
520 # # $a Waralaba atau franchise adalah suatu bisnis yang didasarkan pada perjanjian dua pihak, yaitu franchisor (pemilik hak) dan franchisee (yang diberi hak) untuk menjalankan bisnis dari franchisor menurut sistem yang telah ditentukan oleh franchisor. Franchisor dan franchisee tentunya berharap melalui kemitraan tersebut akan memperoleh keuntungan yang lebih besar dan risiko kegagalan yang minimal. Meskipun menjanjikan, tetapi pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis waralaba harus berhati-hati dan cermat melihat serta mengalkulasi pola bisnis waralaba.
650 4 $a Hukum dagang
990 # # $a 15877/MKRI-P/XII-2009
990 # # $a 15877/MKRI-P/XII-2009
990 # # $a 15877/MKRI-P/XII-2009
990 # # $a 15877/MKRI-P/XII-2009
990 # # $a 15878/MKRI-P/XII-2009
990 # # $a 15878/MKRI-P/XII-2009
990 # # $a 15878/MKRI-P/XII-2009
990 # # $a 15878/MKRI-P/XII-2009
990 # # $a 15879/MKRI-P/XII-2009
990 # # $a 15879/MKRI-P/XII-2009
990 # # $a 15879/MKRI-P/XII-2009
990 # # $a 15879/MKRI-P/XII-2009
990 # # $a 15880/MKRI-P/XII-2009
990 # # $a 15880/MKRI-P/XII-2009
990 # # $a 15880/MKRI-P/XII-2009
990 # # $a 15880/MKRI-P/XII-2009
Content Unduh katalog