Cite This        Tampung        Export Record
Judul Hukum udara nasional dan internasional publik (public international and national air law) / Martono
Pengarang Martono
Martono
EDISI Cet. 1
Penerbitan Jakarta : Rajawali Pers, 2012
Deskripsi Fisik xxx, 490 hlm. ;24 cm
ISBN 978-979-769-428-9
Subjek Airspace (International law); Aeronautics - Law and legislation - Indonesia;
Aeronautics, Commercial - Law and legislation - Indonesia; Airlines - Indonesia.
Abstrak Di dalam penyelenggaraan penerbangan baik internasional maupun nasional selalu mengacu pada norma-norma hukum internasional maupun nasional yang berlaku. Dalam hukum udara intenasional publik terdapat Konvensi Chicago 1944 yang merupakan konsitusi penerbangan sipil internasional sebagai acuan pembuatan hukum nasional bagi negara anggota Organisasi Penerbangan Sipil Internasional, untuk menjamin keselamatan penumpang, awak pesawat udara, pesawat udara maupun barang-barang yang diangkut, di samping konvensi yang mengatur kejahatan penerbangan baik berupa pembajakan udara, sabotase, peledakan bom, perusakan sarana dan prasana penerbangan yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan transportasi udara. Di bidang hukum udara perdata internasional juga terdapat berbagai konvensi internasional seperti Konvensi Warsawa 1929 beserta protokol serta suplemennya, konvensi yang mengatur tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (third parties liability) beserta protokolnya, konvensi mengenai pengakuan hak atas pesawat udara, di samping hukum nasional perdata maupun publik sebagai implementasi konvensi internasional tersebut di atas. Sayangnya hukum udara nasional maupun internasional tersebut masih sangat terbatas sumber bacaan, karena itu dalam buku pengantar hukum udara nasional dan internasional Bagian Pertama ini penyusun berusaha mengisi kekosongan bahan bacaan dimaksudkan.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000023086 341.42 MAR h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000023087 341.42 MAR h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000023085 341.42 MAR h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000025792 341.42 MAR h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000025790 341.42 MAR h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000025789 341.42 MAR h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000025791 341.42 MAR h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000007805
005 20211027025531
008 211027################g##########0#ind##
020 # # $a 978-979-769-428-9
035 # # $a 0010-0520007805
041 $a ind
082 # # $a 341.42
084 # # $a 341.42 MAR h
100 0 # $a Martono
245 1 # $a Hukum udara nasional dan internasional publik (public international and national air law) /$c Martono
250 # # $a Cet. 1
260 # # $a Jakarta :$b Rajawali Pers,$c 2012
300 # # $a xxx, 490 hlm. ; $c 24 cm
520 # # $a Di dalam penyelenggaraan penerbangan baik internasional maupun nasional selalu mengacu pada norma-norma hukum internasional maupun nasional yang berlaku. Dalam hukum udara intenasional publik terdapat Konvensi Chicago 1944 yang merupakan konsitusi penerbangan sipil internasional sebagai acuan pembuatan hukum nasional bagi negara anggota Organisasi Penerbangan Sipil Internasional, untuk menjamin keselamatan penumpang, awak pesawat udara, pesawat udara maupun barang-barang yang diangkut, di samping konvensi yang mengatur kejahatan penerbangan baik berupa pembajakan udara, sabotase, peledakan bom, perusakan sarana dan prasana penerbangan yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan transportasi udara. Di bidang hukum udara perdata internasional juga terdapat berbagai konvensi internasional seperti Konvensi Warsawa 1929 beserta protokol serta suplemennya, konvensi yang mengatur tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (third parties liability) beserta protokolnya, konvensi mengenai pengakuan hak atas pesawat udara, di samping hukum nasional perdata maupun publik sebagai implementasi konvensi internasional tersebut di atas. Sayangnya hukum udara nasional maupun internasional tersebut masih sangat terbatas sumber bacaan, karena itu dalam buku pengantar hukum udara nasional dan internasional Bagian Pertama ini penyusun berusaha mengisi kekosongan bahan bacaan dimaksudkan.
650 4 $a Aeronautics, Commercial - Law and legislation - Indonesia; Airlines - Indonesia.
650 4 $a Airspace (International law); Aeronautics - Law and legislation - Indonesia;
700 0 # $a Martono
990 # # $a 23085/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23085/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23085/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23085/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23085/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23085/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23085/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23085/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23085/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23085/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23086/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23086/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23086/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23086/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23086/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23086/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23086/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23086/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23086/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23086/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23087/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23087/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23087/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23087/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23087/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23087/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23087/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23087/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23087/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23087/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 25789/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25789/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25789/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25789/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25789/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25789/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25789/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25789/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25789/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25789/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25790/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25790/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25790/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25790/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25790/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25790/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25790/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25790/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25790/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25790/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25791/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25791/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25791/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25791/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25791/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25791/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25791/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25791/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25791/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25791/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25792/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25792/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25792/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25792/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25792/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25792/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25792/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25792/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25792/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25792/MKRI-P/V-2017
Content Unduh katalog