Cite This        Tampung        Export Record
Judul Delik- delik khusus: kejahatan melanggar norma kesusilaan dan norma kepatuhan / P.A.F Lamintang
Pengarang Lamintang
EDISI Ed.2
Penerbitan Jakarta : Sinar Grafika, 2009
Deskripsi Fisik xiii, 406p. ; 23 cm ;23 cm
ISBN 9789790073050
Subjek Criminal Law - Indonesia,
Sex Crimes - Indonesia, Adultery - Indonesia
Abstrak Seri delik-delik khusus karya pengarang ini membahas secara detail dan sistematis kejahatan dalam bab XIV, buku KUHP, khususnya mengenai kejahatan kesusilaan (misdrijven tegen de zeden). Ketentuan pidana ini bertujuan memberikan perlindungan bagi seseorang terhadap tindakan-tindakan asusila (ontuchte hendelingen) dan terhadap perilaku dalam bentuk perkataan maupun dalam bentuk perbuatan yang menyinggung rasa asusila, karena bertentangan dengan pandangan orang, baik ditinjau dari segi pandangan masyarakat maupun dari segi kebiasaan masyarakat setempat dalam menjalankan kehidupan seksual mereka.
Catatan p.399-401
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000018347 345.0253 LAM d Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000018348 345.0253 LAM d Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000018349 345.0253/LAM/d Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000018350 345.0253/LAM/d Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000008100
005 20221104103516
008 221104################|##########|#ind##
020 # # $a 9789790073050
035 # # $a 0010-0520008100
041 $a ind
082 # # $a 345.0253
084 # # $a 345.0253 LAM d
100 0 # $a Lamintang
245 1 # $a Delik- delik khusus: kejahatan melanggar norma kesusilaan dan norma kepatuhan /$c P.A.F Lamintang
250 # # $a Ed.2
260 # # $a Jakarta :$b Sinar Grafika,$c 2009
300 # # $a xiii, 406p. ; 23 cm ; $c 23 cm
504 # # $a p.399-401
520 # # $a Seri delik-delik khusus karya pengarang ini membahas secara detail dan sistematis kejahatan dalam bab XIV, buku KUHP, khususnya mengenai kejahatan kesusilaan (misdrijven tegen de zeden). Ketentuan pidana ini bertujuan memberikan perlindungan bagi seseorang terhadap tindakan-tindakan asusila (ontuchte hendelingen) dan terhadap perilaku dalam bentuk perkataan maupun dalam bentuk perbuatan yang menyinggung rasa asusila, karena bertentangan dengan pandangan orang, baik ditinjau dari segi pandangan masyarakat maupun dari segi kebiasaan masyarakat setempat dalam menjalankan kehidupan seksual mereka.
650 4 $a Criminal Law - Indonesia,
650 4 $a Sex Crimes - Indonesia, Adultery - Indonesia
990 # # $a 18347/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18347/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18347/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18348/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18348/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18348/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18349/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18349/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18349/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18350/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18350/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18350/MKRI-P/X-2010
Content Unduh katalog