Cite This        Tampung        Export Record
Judul Delik-delik Khusus Kejahatan Jabatan dan Kejahatan Kabatan Tertentu Sebagai Tindak Pidana Korupsi / P.A.F. Lamintang
Pengarang Lamintang
EDISI Ed.2
Penerbitan Jakarta : Sinar Grafika, 2009
Deskripsi Fisik xii, 446 p. ; 21 cm ;21 cm
ISBN 9789790073029
Subjek Public Officers - Indonesia - Corruptions
Corruption - Indonesia
Abstrak Seri delik-delik khusus pengarang ini membahas secara komprehensif kejahatan dalam buku II KUHP, khususnya kejahatan jabatan sebagai tindak pidana korupsi sampai ke unsur-unsurnya. Tindak pidana jabatan (ambtsdelicten) adalah sejumlah tindak pidana tertentu, yang hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai sifat sebagai pegawai negeri. Pokok bahasan dalam buku ini meliputi : Pengertian Tindak Pidana Jabatan, Kejahatan-kejahatan Jabatan, Kejahatan-kejahatan jabatan KUHP yang membuat Pelakunya dapat Pidana Korupsi, Beberapa Ketentuan Pidana dalam KUHP yang diatur secara lebih khusus dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Catatan p.437-441
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000018279 364.1323 LAM d Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000018280 364.1323 LAM d Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000008102
005 20241028101756
008 241028################|##########0#ind##
020 # # $a 9789790073029
035 # # $a 0010-0520008102
041 $a ind
082 # # $a 364.1323
084 # # $a 364.1323 LAM d
100 0 # $a Lamintang
245 1 # $a Delik-delik Khusus Kejahatan Jabatan dan Kejahatan Kabatan Tertentu Sebagai Tindak Pidana Korupsi /$c P.A.F. Lamintang
250 # # $a Ed.2
260 # # $a Jakarta :$b Sinar Grafika,$c 2009
300 # # $a xii, 446 p. ; 21 cm ; $c 21 cm
504 # # $a p.437-441
520 # # $a Seri delik-delik khusus pengarang ini membahas secara komprehensif kejahatan dalam buku II KUHP, khususnya kejahatan jabatan sebagai tindak pidana korupsi sampai ke unsur-unsurnya. Tindak pidana jabatan (ambtsdelicten) adalah sejumlah tindak pidana tertentu, yang hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai sifat sebagai pegawai negeri. Pokok bahasan dalam buku ini meliputi : Pengertian Tindak Pidana Jabatan, Kejahatan-kejahatan Jabatan, Kejahatan-kejahatan jabatan KUHP yang membuat Pelakunya dapat Pidana Korupsi, Beberapa Ketentuan Pidana dalam KUHP yang diatur secara lebih khusus dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
650 4 $a Corruption - Indonesia
650 4 $a Public Officers - Indonesia - Corruptions
990 # # $a 18279/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18280/MKRI-P/X-2010
Content Unduh katalog