Cite This        Tampung        Export Record
Judul Hukum Adat Indonesia / Soerjono Soekanto
Pengarang Soerjono Soekanto
EDISI Cet.ke-10
Penerbitan Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2010
Deskripsi Fisik x, 382 p. ;21 cm.
ISBN 979-421-058-7
Abstrak Hukum adat atau hukum tidak tertulis didasarkan pada proses interaksi dalam masyarakat, berfungsi sebagai pola untuk mengorganisasikan serta memperlancar proses interaksi tersebut. Sebagai a system of stabilized interactional expectancies, hukum adat tetap berfungsi secara efektif dalam mengatur kehidupan masyarakat walaupun hukum tertulis dalam perkembangannya telah mengatur bagian terbesar dalam aspek kehidupan masyarakat. Dengan kata lain, hukum adat mempunyai fungsi manfaat dalam pembangunan (hukum) karena: 1. Hukum adat merumuskan keteraturan perilaku mengenai peranan; 2. Perilaku-perilaku dengan segala akibat-akibatnya dirumuskan secara menyeluruh; 3. Pola penyelesaian sengketa yang kadang bersifat simbolis. Sebagai suatu hasil penelitian hukum adat, masalah-masalah hukum adat Indonesia ini dianalis dengan mempergunakan pendekatan interdisipliner: yuridis sosiologis dan antropologis.
Catatan c.6-c.9
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000018198 340.57 SOE h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000018197 340.57 SOE h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000018195 340.57 SOE h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000018196 340.57 SOE h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000021441 340.57 SOE h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000021442 340.57 SOE h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000021443 340.57 SOE h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000021440 340.57 SOE h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000008141
005 20221103112830
008 221103################|##########|#ind##
020 # # $a 979-421-058-7
035 # # $a 0010-0520008141
041 $a ind
082 # # $a 340.57
084 # # $a 340.57 SOE h
100 0 # $a Soerjono Soekanto
245 1 # $a Hukum Adat Indonesia /$c Soerjono Soekanto
250 # # $a Cet.ke-10
260 # # $a Jakarta :$b Raja Grafindo Persada,$c 2010
300 # # $a x, 382 p. ; $c 21 cm.
500 # # $a c.6-c.9
520 # # $a Hukum adat atau hukum tidak tertulis didasarkan pada proses interaksi dalam masyarakat, berfungsi sebagai pola untuk mengorganisasikan serta memperlancar proses interaksi tersebut. Sebagai a system of stabilized interactional expectancies, hukum adat tetap berfungsi secara efektif dalam mengatur kehidupan masyarakat walaupun hukum tertulis dalam perkembangannya telah mengatur bagian terbesar dalam aspek kehidupan masyarakat. Dengan kata lain, hukum adat mempunyai fungsi manfaat dalam pembangunan (hukum) karena: 1. Hukum adat merumuskan keteraturan perilaku mengenai peranan; 2. Perilaku-perilaku dengan segala akibat-akibatnya dirumuskan secara menyeluruh; 3. Pola penyelesaian sengketa yang kadang bersifat simbolis. Sebagai suatu hasil penelitian hukum adat, masalah-masalah hukum adat Indonesia ini dianalis dengan mempergunakan pendekatan interdisipliner: yuridis sosiologis dan antropologis.
990 # # $a 18195/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18195/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18195/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18195/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18195/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18196/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18196/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18196/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18196/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18196/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18197/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18197/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18197/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18197/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18197/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18198/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18198/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18198/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18198/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18198/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 21441/MKRI-P/III-2011
990 # # $a 21441/MKRI-P/III-2011
990 # # $a 21441/MKRI-P/III-2011
990 # # $a 21441/MKRI-P/III-2011
990 # # $a 21441/MKRI-P/III-2011
990 # # $a 21441/MKRI-P/III-2011
990 # # $a 21441/MKRI-P/III-2011
990 # # $a 21441/MKRI-P/III-2011
990 # # $a 21441/MKRI-P/III-2011
990 # # $a 21441/MKRI-P/III-2011
990 # # $a 21441/MKRI-P/III-2011
990 # # $a 21441/MKRI-P/III-2011
990 # # $a 21441/MKRI-P/III-2011
990 # # $a 21441/MKRI-P/III-2011
990 # # $a 21441/MKRI-P/III-2011
990 # # $a 21441/MKRI-P/III-2011
990 # # $a 21441/MKRI-P/III-2011
990 # # $a 21441/MKRI-P/III-2011
990 # # $a 21441/MKRI-P/III-2011
990 # # $a 21441/MKRI-P/III-2011
Content Unduh katalog