Cite This        Tampung        Export Record
Judul Pengantar Ilmu Hukum / R. Soeroso
Pengarang Soeroso
EDISI Cet. ke-11
Penerbitan Jakarta : Sinar Grafika, 2009
Deskripsi Fisik xvii, 346 p. ;21cm.
ISBN 979-8061-74-8
Subjek Law - Indonesia
Law - Philosophy
Abstrak Pengantar Ilmu Hukum (PIH) merupakan mata kuliah dasar yang mengantarkan serta menunjukan jalan ke arah ilmu hukum. Buku ini terdiri dari lima bagian, bagian pertama membahas pengertian tentang PIH, bagian kedua membahas hukum sebagai obyek ilmu hukum, bagian ketiga membahas ilmu hukum sebagai ilmu kaidah, bagian keempat membahas ilmu hukum sebagai ilmu pengertian, dan bagian terakhir membahas ilmu hukum sebagai ilmu kenyataan.
Catatan C.4-C.7
p. 345-346
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000017775 340 SOE p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Dipinjam
00000017776 340 SOE p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Dipinjam
00000017773 340 SOE p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000017774 340 SOE p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000008183
005 20221025055542
008 221025################|##########|#ind##
020 # # $a 979-8061-74-8
035 # # $a 0010-0520008183
041 $a ind
082 # # $a 340
084 # # $a 340 SOE p
100 0 # $a Soeroso
245 1 # $a Pengantar Ilmu Hukum /$c R. Soeroso
250 # # $a Cet. ke-11
260 # # $a Jakarta :$b Sinar Grafika,$c 2009
300 # # $a xvii, 346 p. ; $c 21cm.
500 # # $a C.4-C.7
504 # # $a p. 345-346
520 # # $a Pengantar Ilmu Hukum (PIH) merupakan mata kuliah dasar yang mengantarkan serta menunjukan jalan ke arah ilmu hukum. Buku ini terdiri dari lima bagian, bagian pertama membahas pengertian tentang PIH, bagian kedua membahas hukum sebagai obyek ilmu hukum, bagian ketiga membahas ilmu hukum sebagai ilmu kaidah, bagian keempat membahas ilmu hukum sebagai ilmu pengertian, dan bagian terakhir membahas ilmu hukum sebagai ilmu kenyataan.
650 4 $a Law - Indonesia
650 4 $a Law - Philosophy
990 # # $a 17773/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17773/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17773/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17773/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17773/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17774/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17774/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17774/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17774/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17774/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17775/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17775/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17775/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17775/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17775/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17776/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17776/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17776/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17776/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17776/MKRI-P/X-2010
Content Unduh katalog