Cite This        Tampung        Export Record
Judul Peraturan Pemerintah RI Nomor 50, 77, 78 dan 110 Tahun 2008 tentang Lambang Daerah, Tatacara Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan, Kerjasama Daerah, Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Pengarang Edited
Penerbitan Jakarta Tamita Utama 2008
Deskripsi Fisik x, 216 p. ; 21 cm21 cm
ISBN 9789792651232
Subjek Local government - Law and legislation - Indonesia
Decentralization in government - Indonesia
Abstrak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pembentukan daerah pada dasarnya untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Pembentukan dan kerjasama antar daerah berupa pemekaran atau penggabungan demi kelancaran antar daerah dan Provinsi agar tercapai bangsa dan negara yang lebih maju dan berkembang.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000016793 320.8/PER/P Tandon Perpustakaan Lantai 3 - Perpustakaan RPH Tandon
00000016794 320.8/PER/P Tandon Perpustakaan Lantai 3 - Perpustakaan RPH Tandon
00000016791 320.8/PER/P Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000016792 320.8/PER/P Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000008239
005 20200508204313
008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind||
020 $a 9789792651232
035 0010-0520008239
041 $a ind
082 0 $a 320.8
084 $a 320.8/PER/P
100 0 $a Edited
245 0 0 $a Peraturan Pemerintah RI Nomor 50, 77, 78 dan 110 Tahun 2008 tentang Lambang Daerah, Tatacara Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan, Kerjasama Daerah, Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
260 $a Jakarta $b Tamita Utama $c 2008
300 $a x, 216 p. ; 21 cm$c 21 cm
520 $a Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pembentukan daerah pada dasarnya untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Pembentukan dan kerjasama antar daerah berupa pemekaran atau penggabungan demi kelancaran antar daerah dan Provinsi agar tercapai bangsa dan negara yang lebih maju dan berkembang.
650 0 $a Decentralization in government - Indonesia
650 0 $a Local government - Law and legislation - Indonesia
Content Unduh katalog