Judul | Karakteristik Hukum Acara Peradilan Administrasi : Peradilan Tata Usaha Nagara |
Pengarang | Suparto Wijoyo |
EDISI | ke-2 |
Penerbitan | Surabaya Airlangga University Press 2005 |
Deskripsi Fisik | xli, 385 p ; 24 cm24 cm |
ISBN | 979-3557-35-4 |
Subjek | Hukum administrasi |
Abstrak | Beberapa perubahan dan tambahan bunyi pasal yang dilakukan UU PERATURAN 2004 tentu saja memiliki implikasi praktis dalam penyelenggaraan "organisasi" Peradilan Administrasi. Pasal 53 UU PERATUN 2004 yang telah mengakui asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) sebagai alasan menggugat merupakan langkah positif dan sekaligus menjadi bukti apresiasi para konseptornya terhadap kajian akademik mengenai AUPB selama ini. Meski demikian harus tetap dikritisi bahwa perumusan AUPB dalam Pasal 53 UU PERATUN 2004 terkesan "setengah hati" dan tidak komprehensif. Bahkan dalam konteks beracara keberadaan Pasal 116 UU PERATUN 2004 tetap saja "tidak menjamin adanya kepastian hukum" menghadapi pejabat pemerintah yang tidak memiliki kesadaran dan penaatan hukum administrasi yang tinggi. Dalam edisi kedua buku ini terdapat pula penambahan dalam judul Karakteristik Hukum Acara Peradilan Administrasi (Peradilan Tata Usaha Negara). Penambahan kata-kata dalam kurung yang berbunyi Peradilan Tata Usaha Negara semata-mata sebagai bentuk pengakuan pada "kenyataan hukum" belaka atas istilah tersebut. |
Catatan | p.201-214 |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Tidak ada kode yang sesuai |
Target Pembaca | Tidak ada kode yang sesuai |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
00000020889 | 342.06/WIJ/K | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000008845 | ||
005 | 20200508204541 | ||
008 | 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| | ||
020 | $a 979-3557-35-4 | ||
035 | 0010-0520008845 | ||
041 | $a ind | ||
082 | 0 | $a 342.06 | |
084 | $a 342.06/WIJ/K | ||
100 | 0 | $a Suparto Wijoyo | |
245 | 0 | 0 | $a Karakteristik Hukum Acara Peradilan Administrasi : Peradilan Tata Usaha Nagara |
250 | $a ke-2 | ||
260 | $a Surabaya $b Airlangga University Press $c 2005 | ||
300 | $a xli, 385 p ; 24 cm$c 24 cm | ||
504 | $a p.201-214 | ||
520 | $a Beberapa perubahan dan tambahan bunyi pasal yang dilakukan UU PERATURAN 2004 tentu saja memiliki implikasi praktis dalam penyelenggaraan "organisasi" Peradilan Administrasi. Pasal 53 UU PERATUN 2004 yang telah mengakui asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) sebagai alasan menggugat merupakan langkah positif dan sekaligus menjadi bukti apresiasi para konseptornya terhadap kajian akademik mengenai AUPB selama ini. Meski demikian harus tetap dikritisi bahwa perumusan AUPB dalam Pasal 53 UU PERATUN 2004 terkesan "setengah hati" dan tidak komprehensif. Bahkan dalam konteks beracara keberadaan Pasal 116 UU PERATUN 2004 tetap saja "tidak menjamin adanya kepastian hukum" menghadapi pejabat pemerintah yang tidak memiliki kesadaran dan penaatan hukum administrasi yang tinggi. Dalam edisi kedua buku ini terdapat pula penambahan dalam judul Karakteristik Hukum Acara Peradilan Administrasi (Peradilan Tata Usaha Negara). Penambahan kata-kata dalam kurung yang berbunyi Peradilan Tata Usaha Negara semata-mata sebagai bentuk pengakuan pada "kenyataan hukum" belaka atas istilah tersebut. | ||
650 | 0 | $a Hukum administrasi |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :