Cite This        Tampung        Export Record
Judul Filsafat, Teori, dan Ilmu Hukum : Pemikiran Menuju Masyarakat yang Berkeadilan dan Bermartabat / Teguh Prasetyo dan Abdul Halim Barkatullah
Pengarang Teguh Prasetyo
Abdul Halim Barkatullah
EDISI Cet ke-1
Penerbitan Jakarta : Rajawali Pers, 2014
Deskripsi Fisik xii, 418 p. ;21 cm
ISBN 978-979-769-447-0
Subjek Filsafat, ILmu
filsafat hukum
Abstrak Hukum ada pada setiap masyarakat d mana pun di muka bumi ini. Primitif atau modern suatu masyarakat pasti mempunyai hukum. Oleh karena itu, keberadaan (eksistensi) hukum sifatnya universal. Hukum tidak bisa dipisahkan dengan masyarakat, keduanya mempunyai hubungan timbal balik. Memahami ilmu hukum secara utuh berarti memahami ketiga lapisan hukum, yaitu: ilmu hukum dogmatik, teori hukum, dan filsafat hukum. Filsafat hukum dalam pengembangan hukum di Indonesia haruslah menjadi meta dari semua teori dan ilmu hukum, sehingga ilmu hukum tidak lepas dari rel keadilan sesuai nilai-nilai luhur dari falsafah bangsa, yakni Pancasila. Pancasila haruslah benar-benar dipergunakan sebagai sumber hukum pertama di Indonesia.
Catatan p. 405
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000024337 340.1/PRA/F Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Dipinjam
00000024338 340.1/PRA/F Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Dipinjam
00000024339 340.1/PRA/F Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000024340 340.1/PRA/F Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000024336 340.1 TEG f Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Dipinjam
00000024341 340.1/PRA/F Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000009312
005 20221108015125
008 221108################|##########|#ind##
020 # # $a 978-979-769-447-0
035 # # $a 0010-0520009312
041 $a ind
082 # # $a 340.1
084 # # $a 340.1 TEG f
100 0 # $a Teguh Prasetyo
245 1 # $a Filsafat, Teori, dan Ilmu Hukum : $b Pemikiran Menuju Masyarakat yang Berkeadilan dan Bermartabat /$c Teguh Prasetyo dan Abdul Halim Barkatullah
250 # # $a Cet ke-1
260 # # $a Jakarta :$b Rajawali Pers,$c 2014
300 # # $a xii, 418 p. ; $c 21 cm
504 # # $a p. 405
520 # # $a Hukum ada pada setiap masyarakat d mana pun di muka bumi ini. Primitif atau modern suatu masyarakat pasti mempunyai hukum. Oleh karena itu, keberadaan (eksistensi) hukum sifatnya universal. Hukum tidak bisa dipisahkan dengan masyarakat, keduanya mempunyai hubungan timbal balik. Memahami ilmu hukum secara utuh berarti memahami ketiga lapisan hukum, yaitu: ilmu hukum dogmatik, teori hukum, dan filsafat hukum. Filsafat hukum dalam pengembangan hukum di Indonesia haruslah menjadi meta dari semua teori dan ilmu hukum, sehingga ilmu hukum tidak lepas dari rel keadilan sesuai nilai-nilai luhur dari falsafah bangsa, yakni Pancasila. Pancasila haruslah benar-benar dipergunakan sebagai sumber hukum pertama di Indonesia.
650 4 $a filsafat hukum
650 4 $a Filsafat, ILmu
700 0 # $a Abdul Halim Barkatullah
990 # # $a 24336/MKRI-P/VI-2016
990 # # $a 24336/MKRI-P/VI-2016
990 # # $a 24337/MKRI-P/VI-2016
990 # # $a 24337/MKRI-P/VI-2016
990 # # $a 24338/MKRI-P/VI-2016
990 # # $a 24338/MKRI-P/VI-2016
990 # # $a 24339/MKRI-P/VI-2016
990 # # $a 24339/MKRI-P/VI-2016
990 # # $a 24340/MKRI-P/VI-2016
990 # # $a 24340/MKRI-P/VI-2016
990 # # $a 24341/MKRI-P/VI-2016
990 # # $a 24341/MKRI-P/VI-2016
Content Unduh katalog