Cite This        Tampung        Export Record
Judul Interface Hukum Kekayaan Intelektual dan Hukum Persaingan (Penyalahgunaan HKI) / Rahmi Jened Parinduri Nasution
Pengarang Rahmi Jened Parinduri Nasution
EDISI Ed. 1, Cet. 1
Penerbitan Jakarta : Rajawali Pers, 2013
Deskripsi Fisik xxxiv, 338 hlm. ;21 cm.
ISBN 978-979-769-619-1
Subjek Hak Kekayaan Intelektual
Abstrak Kerangka aturan hukum HKI diatur dalam salah satu agenda WTO yakni agreement on trade related aspect of intellectual property rights including trade in counterfeit goods (TRIPs) yang didasarkan pada pertimbangan bahwa perdagangan barang-barang palsu merupakan hambatan perdagangan dan bertentangan dengan persaingan sehat. Namun disisi lain, disadari pula bahwa pelaksanaan dan penegakan HKI yang tidak benar, termasuk tindak penyalahgunaan HKI dapat menjadi hambatan perdagangan.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000023044 346.048 RAH i Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000023041 346.048 RAH i Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000023042 346.048 RAH i Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000023043 346.048 RAH i Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000009462
005 20221107040849
008 221107################g##########0#ind##
020 # # $a 978-979-769-619-1
035 # # $a 0010-0520009462
041 $a ind
082 # # $a 346.048
084 # # $a 346.048 RAH i
100 0 # $a Rahmi Jened Parinduri Nasution
245 1 # $a Interface Hukum Kekayaan Intelektual dan Hukum Persaingan (Penyalahgunaan HKI) /$c Rahmi Jened Parinduri Nasution
250 # # $a Ed. 1, Cet. 1
260 # # $a Jakarta :$b Rajawali Pers,$c 2013
300 # # $a xxxiv, 338 hlm. ; $c 21 cm.
520 # # $a Kerangka aturan hukum HKI diatur dalam salah satu agenda WTO yakni agreement on trade related aspect of intellectual property rights including trade in counterfeit goods (TRIPs) yang didasarkan pada pertimbangan bahwa perdagangan barang-barang palsu merupakan hambatan perdagangan dan bertentangan dengan persaingan sehat. Namun disisi lain, disadari pula bahwa pelaksanaan dan penegakan HKI yang tidak benar, termasuk tindak penyalahgunaan HKI dapat menjadi hambatan perdagangan.
650 4 $a Hak Kekayaan Intelektual
990 # # $a 23041/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23041/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23042/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23042/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23043/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23043/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23044/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23044/MKRI-P/XI-2014
Content Unduh katalog