Detail Katalog
ID: 10442
Politik Hukum Konstitusi : Pertanggungjawaban Konstitusional Presiden / Bachtiar
Edisi: Cet. 1
Pengarang:
Bachtiar
Bachtiar
Penerbit:
Suluh Media,
Suluh Media,
Tempat Terbit:
Yogyakarta :
Yogyakarta :
Tahun Terbit:
2018
2018
Bahasa:
ind
ind
Subjek
Presiden - Undang-undang dan peraturan
Deskripsi Fisik:
xii, 416 hlm. ; 25 cm
xii, 416 hlm. ; 25 cm
ISBN:
978-602-5879-15-9
978-602-5879-15-9
Nomor Panggil:
352.23 BAC p
352.23 BAC p
Control Number:
INLIS000000000010381
INLIS000000000010381
BIB ID:
0010-0122000115
0010-0122000115
Catatan
halaman 393 - 416 ; Penggunaan kekuasaan konstitusional Presiden terutama dalam kedudukannya sebagai kepala negara, hingga saat ini masih menimbulkan perdebatan secara teoritik dan kerap diwarnai pro-kontra, terutama persoalan terkait mekanisme dan bentuk pertanggungjawabannya. Pertanyaan yang patut diajukan apakah Presiden dapat dimintai pertanggungjawaban atas penggunaan hak-hak konstitusional Presiden dalam kapasitasnya sebagai kepala negara.Pertanyaan ini menjadi penting karena secara teoritis di kalangan ahli ketatanegaraan terdapat berpendapat bahwa tindakan Presiden untuk melaksanakan hak-hak konstitusional yang dimilikinya dalam kedudukannya sebagai kepala negara mengandung pembawaan tidak dapat diganggu gugat secara hukum melalui proses yudisial karena tindakan Presiden tersebut adalah tindakan untuk dan atas nama negara, sehingga tidak ada kewajiban hukum bagi Presiden untuk mempertanggungjawabkan secara hukum atas penggunaan hak-hak konstitusional Presiden itu. Konstruksi berpikir yang demikian justru bertentangan secara diametral dengan system pemerintahan negara-negara konstitusional modern yang berusaha menempatkan segala model kekuasaan dalam kerangka pertanggungjawaban publik.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
00000026792 |
352.23 BAC p |
Dapat dipinjam | Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia |
00000026791 |
352.23 BAC p |
Dapat dipinjam | Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia |
Format MARC21 - Total 22 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000000010381 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20221109021617 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0122000115 | 3 |
| 007 | _ |
_ |
ta | 4 |
| 008 | _ |
_ |
221109################g##########0#ind## | 5 |
| 020 | # |
# |
$a 978-602-5879-15-9 | 6 |
| 082 | # |
# |
$a 352.23 | 7 |
| 084 | # |
# |
$a 352.23 BAC p | 8 |
| 100 | _ |
# |
$a Bachtiar | 9 |
| 245 | 1 |
# |
$a Politik Hukum Konstitusi : $b Pertanggungjawaban Konstitusional Presiden /$c Bachtiar | 10 |
| 250 | # |
# |
$a Cet. 1 | 11 |
| 260 | # |
# |
$a Yogyakarta :$b Suluh Media,$c 2018 | 12 |
| 300 | # |
# |
$a xii, 416 hlm. ; $c 25 cm | 13 |
| 650 | # |
4 |
$a Presiden - Undang-undang dan peraturan | 14 |
| 504 | # |
# |
$a halaman 393 - 416 | 15 |
| 520 | # |
# |
$a Penggunaan kekuasaan konstitusional Presiden terutama dalam kedudukannya sebagai kepala negara, hingga saat ini masih menimbulkan perdebatan secara teoritik dan kerap diwarnai pro-kontra, terutama persoalan terkait mekanisme dan bentuk pertanggungjawabannya. Pertanyaan yang patut diajukan apakah Presiden dapat dimintai pertanggungjawaban atas penggunaan hak-hak konstitusional Presiden dalam kapasitasnya sebagai kepala negara.Pertanyaan ini menjadi penting karena secara teoritis di kalangan ahli ketatanegaraan terdapat berpendapat bahwa tindakan Presiden untuk melaksanakan hak-hak konstitusional yang dimilikinya dalam kedudukannya sebagai kepala negara mengandung pembawaan tidak dapat diganggu gugat secara hukum melalui proses yudisial karena tindakan Presiden tersebut adalah tindakan untuk dan atas nama negara, sehingga tidak ada kewajiban hukum bagi Presiden untuk mempertanggungjawabkan secara hukum atas penggunaan hak-hak konstitusional Presiden itu. Konstruksi berpikir yang demikian justru bertentangan secara diametral dengan system pemerintahan negara-negara konstitusional modern yang berusaha menempatkan segala model kekuasaan dalam kerangka pertanggungjawaban publik. | 16 |
| 990 | # |
# |
$a 26792/MKRI-P/XII-2021 | 17 |
| 990 | # |
# |
$a 26791/MKRI-P/XII-2021 | 18 |
| 990 | # |
# |
$a 26791/MKRI-P/XII-2021 | 19 |
| 990 | # |
# |
$a 26792/MKRI-P/XII-2021 | 20 |
| 990 | # |
# |
$a 26792/MKRI-P/XII-2021 | 21 |
| 990 | # |
# |
$a 26791/MKRI-P/XII-2021 | 22 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 20 Jan 2022