Detail Katalog

ID: 3764
Cover Legislatif Drafting : Pelembagaan Metode Partisipatif

Legislatif Drafting : Pelembagaan Metode Partisipatif

Edisi: Cet.1.

Pengarang:
Sirajuddin; Fathurohman; Zulkarnaen
Penerbit:
Kompas
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2006
Bahasa:
ind
Subjek
1. Legislatif-Indonesia
Deskripsi Fisik:
319 hlm. ; 22 cm
ISBN:
979-1158-05-3
Nomor Panggil:
342.05/SIR/L
Control Number:
INLIS000000000003764
BIB ID:
0010-0520003764
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000006276 342.05/SIR/L Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
Format MARC21 - Total 17 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000000003764 1
005 _ _ 20200508202434 2
008 _ _ 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| 3
020 _ _ $a 979-1158-05-3 4
035 _ _ 0010-0520003764 5
041 _ _ $a ind 6
082 _ _ $a 342.05 7
084 _ _ $a 342.05/SIR/L 8
100 _ _ $a Sirajuddin 9
700 _ _ $a Fathurohman 10
700 _ _ $a Zulkarnaen 11
245 _ _ $a Legislatif Drafting : Pelembagaan Metode Partisipatif 12
250 _ _ $a Cet.1. 13
260 _ _ $a Jakarta $b Kompas $c 2006 14
300 _ _ $a 319 hlm. ; 22 cm$c 22 cm 15
520 _ _ $a Pembentukan peraturan perundang-undangan atau yang sering disebut dengan istilah legislative drafting saat ini telah banyak berubah. Perubahan pedoman pembentukan ini seiring dangan perubahan paradigma politik hukum yang berkembang dewasa ini. Lahirnya Undang-Undang No. 10 tahun 2004, yang mengatur tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, yang kemudian diikuti beberapa perubahan peraturan pelaksananya, telah memberikan perubahan yang cukup fundamental dalam proses pembentukan sebuah peraturan perundang-undangan. Perubahan mulai dari tata cara penyusunan, sampai pada proses legislasinya yang dilakukan oleh pemerintah dan legislatif. Dalam penyusunan maupun pengusulan sebuah peraturan perundang-undangan selain diusulkan oleh pemerintah dan legislatif, saat ini masyarakat juga berhak berpartisipasi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Peraturan perundang-undangan yang baik tidak hanya memuat pasal-pasal aturan yang cenderung represif itu, tetapi harus memenuhi pertimbangan-pertimbangan filosofis, yuridis, sosiologis-empirik dan pembentukannya harus partisipatif. Hal itu dimaksudkan untuk mewujudkan peraturan perundang-undangan yang responsif dan progresif. 16
650 _ _ $a 1. Legislatif-Indonesia 17
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 22 Jul 2007
Disetujui OPAC: 08 May 2020
Export