Detail Katalog
ID: 3987
Pendidikan Hak Asasi Manusia : Panduan Fasilitator Penegak Hukum / Tim KOMNAS HAM
Edisi: cet. 1.
Pengarang:
Pendidikan Hak Asasi Manusia : Panduan Fasilitator Penegak Hukum ; Tim KOMNAS HAM
Pendidikan Hak Asasi Manusia : Panduan Fasilitator Penegak Hukum ; Tim KOMNAS HAM
Penerbit:
Komnas HAM,
Komnas HAM,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Jakarta :
Tahun Terbit:
2003
2003
Bahasa:
ind
ind
Subjek
Hak Asasi Manusia
Deskripsi Fisik:
XV, 236 hlm.; 24 cm ; 24 cm
XV, 236 hlm.; 24 cm ; 24 cm
ISBN:
1583
1583
Nomor Panggil:
341.48 PEN
341.48 PEN
Control Number:
INLIS000000000003987
INLIS000000000003987
BIB ID:
0010-0520003987
0010-0520003987
Catatan
Selama ini Penegakkan HAM hanya diarahkan pada penerapan sanksi terhadap para pelakunya. Sementara di sisi lain kehidupan masyarakat yang menyangkut pola dan peri kehidupan secara umum belum tersentuh atau belum menjadi perhatian khusus dari negara. Di sisi lain, di tengah lantangnya upaya advokasi tentang hak sipil-politik, advokasi hak ekososbud sangat kurang terperhatikan. Jangankan pemenuhan hak-hak ekososbud, pemenuhan hak-hak sipil dan politik pun cenderungterpinggirkan untuk sebuah berhala yang bernama pembangunan. Meski sesungguhnya kedua hak ini tidak dapat dipisahkan dan saling terkait satu sama lain. Karena tanpa pemenuhan hak-hak ekososbud, pemenuhan hak-hak sipil dan politik sesungguhnya mustahil diwujudkan. Hal ini Salah satunya karena pandangan bahwa posisi negara di hadapan hak ekososbud adalah aktif sifatnya. Pandangan umum ini tidak sepenuhnya benar, karena pada kenyataannya hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan dan jaminan terhadap setiap individu untuk menjalankan kehidupan sosial tanpa kekerasan, ketakutan, menjalankan interaksi sosial tanpa ttersekat prasangka kebencian, permusuhan, keamanan dalam ketenangan berusaha dan kesempatan kerja serta hak akan pelayanan kesehatan, yang harusnya diberikan dan dijamin pelaksanaannya oleh negara, ternyata banyak diabaikan.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
00000004030 |
341.48 PEN |
Dapat dipinjam | Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia |
Format MARC21 - Total 18 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000000003987 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20221029104940 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0520003987 | 3 |
| 008 | _ |
_ |
221029################|##########|#ind## | 4 |
| 020 | # |
# |
$a 1583 | 5 |
| 041 | _ |
_ |
$a ind | 6 |
| 082 | # |
# |
$a 341.48 | 7 |
| 084 | # |
# |
$a 341.48 PEN | 8 |
| 100 | _ |
# |
$a Pendidikan Hak Asasi Manusia : Panduan Fasilitator Penegak Hukum | 9 |
| 245 | 1 |
# |
$a Pendidikan Hak Asasi Manusia : Panduan Fasilitator Penegak Hukum /$c Tim KOMNAS HAM | 10 |
| 250 | # |
# |
$a cet. 1. | 11 |
| 260 | # |
# |
$a Jakarta :$b Komnas HAM,$c 2003 | 12 |
| 300 | # |
# |
$a XV, 236 hlm.; 24 cm ; $c 24 cm | 13 |
| 520 | # |
# |
$a Selama ini Penegakkan HAM hanya diarahkan pada penerapan sanksi terhadap para pelakunya. Sementara di sisi lain kehidupan masyarakat yang menyangkut pola dan peri kehidupan secara umum belum tersentuh atau belum menjadi perhatian khusus dari negara. Di sisi lain, di tengah lantangnya upaya advokasi tentang hak sipil-politik, advokasi hak ekososbud sangat kurang terperhatikan. Jangankan pemenuhan hak-hak ekososbud, pemenuhan hak-hak sipil dan politik pun cenderungterpinggirkan untuk sebuah berhala yang bernama pembangunan. Meski sesungguhnya kedua hak ini tidak dapat dipisahkan dan saling terkait satu sama lain. Karena tanpa pemenuhan hak-hak ekososbud, pemenuhan hak-hak sipil dan politik sesungguhnya mustahil diwujudkan. Hal ini Salah satunya karena pandangan bahwa posisi negara di hadapan hak ekososbud adalah aktif sifatnya. Pandangan umum ini tidak sepenuhnya benar, karena pada kenyataannya hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan dan jaminan terhadap setiap individu untuk menjalankan kehidupan sosial tanpa kekerasan, ketakutan, menjalankan interaksi sosial tanpa ttersekat prasangka kebencian, permusuhan, keamanan dalam ketenangan berusaha dan kesempatan kerja serta hak akan pelayanan kesehatan, yang harusnya diberikan dan dijamin pelaksanaannya oleh negara, ternyata banyak diabaikan. | 14 |
| 650 | _ |
4 |
$a Hak Asasi Manusia | 15 |
| 700 | _ |
# |
$a Tim KOMNAS HAM | 16 |
| 990 | # |
# |
$a 04030/MKRI-P/X-2006 | 17 |
| 990 | # |
# |
$a 04030/MKRI-P/X-2006 | 1 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 22 Jul 2007
Disetujui OPAC: 08 May 2020
Disetujui OPAC: 08 May 2020