Detail Katalog
ID: 5232
Cyber Law and HAKI Dalam Sistem Hukum Indonesia / Ahmad M. Ramli
Edisi: Ed.1
Pengarang:
Ahmad M. Ramli
Ahmad M. Ramli
Penerbit:
Abacus,
Abacus,
Tempat Terbit:
Bandung :
Bandung :
Tahun Terbit:
2006
2006
Bahasa:
ind
ind
Subjek
Jaringan Komputer -- Internet - Hukum dan Peraturan -- HAKI
Deskripsi Fisik:
ix, 248 hlm.; 24 cm ; 24 cm
ix, 248 hlm.; 24 cm ; 24 cm
ISBN:
9793304197
9793304197
Nomor Panggil:
343.0999 AHM c
343.0999 AHM c
Control Number:
INLIS000000000005232
INLIS000000000005232
BIB ID:
0010-0520005232
0010-0520005232
Catatan
Perkembangan terakhir teknologi informasi begitu sangat mengagumkan, hingga dunia dijadikannya sebuah tatanan yang borderless. Demikian juga dengan peradaban manusia beserta segi-seginya yang secara signifikan sangat terpengaruh. Kecanggihan dunia cyber dalam buku ini diilustrasikan sebagai pedang bermata dua tak pelak lagi karena kontribusinya membawa pada dua konsekuensi; bagi kesejahteraan dan peradaban manusia sekaligus sebagai sarana efektif untuk melakukan berbagai tindak kejahatan (cyber crime). Berbagai bentuk pelanggaran dan perbuatan melawan hukum sangat memungkinkan dalam praktek dunia cyber. HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) sebagai pilar utama dalam Hukum Siber (Cyber Law) merupakan titik yang sangat menjadi perhatian masyarakat internasional yang diimplementasikan dalam aspek regulasinya. Di Indonesia antisipasinya melalui berbagai peraturan perundangan seperti paten dan merek sedangkan regulasi secara spesifik masih berupa rancangan yaitu RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hukum Siber (Cyber Law) sebagai kajian mutakhir merupakan sebuah kebutuhan atas kecenderungan fenomena peradaban yang serba komputer. Dalam hal literatur buku ini merupakan jawaban atas kelangkaan diangkatnya materi Hukum Siber dalam sebuah buku.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
00000008516 |
343.0999 AHM c |
Dapat dipinjam | Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia |
00000008515 |
343.0999 AHM c |
Dapat dipinjam | Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia |
Format MARC21 - Total 23 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000000005232 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20221102083956 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0520005232 | 3 |
| 008 | _ |
_ |
221102################|##########|#ind## | 4 |
| 020 | # |
# |
$a 9793304197 | 5 |
| 041 | _ |
_ |
$a ind | 6 |
| 082 | # |
# |
$a 343.0999 | 7 |
| 084 | # |
# |
$a 343.0999 AHM c | 8 |
| 100 | _ |
# |
$a Ahmad M. Ramli | 9 |
| 245 | 1 |
# |
$a Cyber Law and HAKI Dalam Sistem Hukum Indonesia /$c Ahmad M. Ramli | 10 |
| 250 | # |
# |
$a Ed.1 | 11 |
| 260 | # |
# |
$a Bandung :$b Abacus,$c 2006 | 12 |
| 300 | # |
# |
$a ix, 248 hlm.; 24 cm ; $c 24 cm | 13 |
| 520 | # |
# |
$a Perkembangan terakhir teknologi informasi begitu sangat mengagumkan, hingga dunia dijadikannya sebuah tatanan yang borderless. Demikian juga dengan peradaban manusia beserta segi-seginya yang secara signifikan sangat terpengaruh. Kecanggihan dunia cyber dalam buku ini diilustrasikan sebagai pedang bermata dua tak pelak lagi karena kontribusinya membawa pada dua konsekuensi; bagi kesejahteraan dan peradaban manusia sekaligus sebagai sarana efektif untuk melakukan berbagai tindak kejahatan (cyber crime). Berbagai bentuk pelanggaran dan perbuatan melawan hukum sangat memungkinkan dalam praktek dunia cyber. HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) sebagai pilar utama dalam Hukum Siber (Cyber Law) merupakan titik yang sangat menjadi perhatian masyarakat internasional yang diimplementasikan dalam aspek regulasinya. Di Indonesia antisipasinya melalui berbagai peraturan perundangan seperti paten dan merek sedangkan regulasi secara spesifik masih berupa rancangan yaitu RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hukum Siber (Cyber Law) sebagai kajian mutakhir merupakan sebuah kebutuhan atas kecenderungan fenomena peradaban yang serba komputer. Dalam hal literatur buku ini merupakan jawaban atas kelangkaan diangkatnya materi Hukum Siber dalam sebuah buku. | 14 |
| 650 | _ |
4 |
$a Jaringan Komputer | 15 |
| 650 | _ |
4 |
$a Internet - Hukum dan Peraturan | 16 |
| 650 | _ |
4 |
$a HAKI | 17 |
| 990 | # |
# |
$a 08516/MKRI-P/XII-2008 | 18 |
| 990 | # |
# |
$a 08515/MKRI-P/XII-2008 | 19 |
| 990 | # |
# |
$a 08515/MKRI-P/XII-2008 | 1 |
| 990 | # |
# |
$a 08516/MKRI-P/XII-2008 | 2 |
| 990 | # |
# |
$a 08516/MKRI-P/XII-2008 | 1 |
| 990 | # |
# |
$a 08515/MKRI-P/XII-2008 | 2 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 05 Jan 2009
Disetujui OPAC: 08 May 2020
Disetujui OPAC: 08 May 2020