Detail Katalog

ID: 5743
Cover Sanksi Perdata & Administratif Terhadap Notaris :  Sebagai Pejabat Publik / Habib Adjie

Sanksi Perdata & Administratif Terhadap Notaris : Sebagai Pejabat Publik / Habib Adjie

Edisi: Cet.1

Pengarang:
Habib Adjie
Penerbit:
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Tahun Terbit:
2008
Bahasa:
ind
Subjek
Notaris
Deskripsi Fisik:
xix. 204 p.;24cm ; 24cm
ISBN:
9791073155
Nomor Panggil:
347.016 HAB s
Control Number:
INLIS000000000005743
BIB ID:
0010-0520005743
Catatan
p 167-171 ; Notaris sebagai pejabat publik, mempunyai kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang yang mengaturnya, yaitu UUJN. Meskipun tugasnya sebagai Pejabat Publik yaitu memberi pelayanan kepada masyarakat, Notaris tidak berarti sama kedudukannya dengan Pejabat Publik di bidang pemerintah yang dikategorikan sebagai Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara. Berkaitan dengan tugasnya, bila menyalahi aturan perundang-undangan, Notaris dapat saja dikenai sanksi-sanksi tertentu berupa sanksi perdata dan administratif.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000008559 347.016 HAB s Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
00000008560 347.016 HAB s Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
00000021133 347.016 HAB s Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
Format MARC21 - Total 25 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000000005743 1
005 _ _ 20221107074903 2
035 # # $a 0010-0520005743 3
008 _ _ 221107################|##########|#ind## 4
020 # # $a 9791073155 5
041 _ _ $a ind 6
082 # # $a 347.016 7
084 # # $a 347.016 HAB s 8
100 _ # $a Habib Adjie 9
245 1 # $a Sanksi Perdata & Administratif Terhadap Notaris : $b Sebagai Pejabat Publik /$c Habib Adjie 10
250 # # $a Cet.1 11
260 # # $a Jakarta :$b Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional,$c 2008 12
300 # # $a xix. 204 p.;24cm ; $c 24cm 13
504 # # $a p 167-171 14
520 # # $a Notaris sebagai pejabat publik, mempunyai kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang yang mengaturnya, yaitu UUJN. Meskipun tugasnya sebagai Pejabat Publik yaitu memberi pelayanan kepada masyarakat, Notaris tidak berarti sama kedudukannya dengan Pejabat Publik di bidang pemerintah yang dikategorikan sebagai Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara. Berkaitan dengan tugasnya, bila menyalahi aturan perundang-undangan, Notaris dapat saja dikenai sanksi-sanksi tertentu berupa sanksi perdata dan administratif. 15
650 _ 4 $a Notaris 16
990 # # $a 08559/MKRI-P/XII-2008 17
990 # # $a 08560/MKRI-P/XII-2008 18
990 # # $a 21133/ MKRI-P/ VI- 2011 19
990 # # $a 08560/MKRI-P/XII-2008 20
990 # # $a 08559/MKRI-P/XII-2008 21
990 # # $a 21133/ MKRI-P/ VI- 2011 22
990 # # $a 08559/MKRI-P/XII-2008 1
990 # # $a 08560/MKRI-P/XII-2008 2
990 # # $a 21133/ MKRI-P/ VI- 2011 3
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 28 Jan 2009
Disetujui OPAC: 08 May 2020
Export