Detail Katalog

ID: 6974
Cover Bahan Ajar tentang Hak Perempuan UU no. 7 tahun 1984 Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Diskriminasi Terhadap Wanita / edit by Achie Sudiarti Luhulima

Bahan Ajar tentang Hak Perempuan UU no. 7 tahun 1984 Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Diskriminasi Terhadap Wanita / edit by Achie Sudiarti Luhulima

Edisi: Cet. 1

Pengarang:
Bahan Ajar tentang Hak Perempuan UU no. 7 tahun 1984 Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Diskriminasi Terhadap Wanita
Penerbit:
Yayasan Obor Indonesia,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Tahun Terbit:
2007
Bahasa:
ind
Subjek
Womens rights --Indonesia. -- Women --Legal status, laws, etc. --Indonesia
Deskripsi Fisik:
xviii, 339 p. : : ill. ; 24 cm
ISBN:
9794616087
Nomor Panggil:
305.3 BAH
Control Number:
INLIS000000000006974
BIB ID:
0010-0520006974
Catatan
Dengan UU No. 7 tahun Pengesahan konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita (convention on the elimination of all forms of discrimination against woman). Konvensi itu disebut juga sebagai konvensi wanita, yang sekarang dikenal konvensi CEDAW. Ratifikasi oleh pemerintah dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadikan prinsip-prinsip dan ketentuan-ketentuan substansif konvensi sebagai hukum formal dan bagian dari hukum nasional. Prinsip-prinsip dan ketentuan-ketentuan konvensi merupakan tolok ukur untuk melakukan kajian mengenai budaya hukum, struktur hukum, dan substansi hukum yang melindungi dan menegakkan hak perempuan, yang menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Bahan ajar ini memperlihatkan bahwa UUD 1945 hasil amandemen, UU tentang Hak asasi manusia, memuat kewajiban melindungi dan menegakkan hak perempuan. Namun, ada peraturan perundang-undangan yang memuat ketentuan-ketentuan yang memberikan dampak merugikan hak, kedudukan dan peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat, seperti halnya dengan pasal-pasal tertentu dalam UU tentang perkawinan, UU kewarganegaraan lama. Ada peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang menjamin hak perempuan, tetapi kenyataan menunjukkan bahwa kewajiban itu tidak terpenuhi, seperti terlihat dari angka-angka yang disajikan mengenai pendidikan dan perwakilan perempuan dibidang politik dan publik.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000013651 305.3 BAH Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
00000013653 305.3 BAH Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
00000005961 305.3 BAH Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
00000013652 305.3 BAH Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
Format MARC21 - Total 36 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000000006974 1
005 _ _ 20221017025910 2
035 # # $a 0010-0520006974 3
008 _ _ 221017################|##########|#ind## 4
020 # # $a 9794616087 5
041 _ _ $a ind 6
082 # # $a 305.3 7
084 # # $a 305.3 BAH 8
100 _ # $a Bahan Ajar tentang Hak Perempuan UU no. 7 tahun 1984 Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Diskriminasi Terhadap Wanita 9
245 1 # $a Bahan Ajar tentang Hak Perempuan UU no. 7 tahun 1984 Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Diskriminasi Terhadap Wanita /$c edit by Achie Sudiarti Luhulima 10
250 # # $a Cet. 1 11
260 # # $a Jakarta :$b Yayasan Obor Indonesia,$c 2007 12
300 # # $a xviii, 339 p. : $b : ill. ; $c 24 cm 13
520 # # $a Dengan UU No. 7 tahun Pengesahan konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita (convention on the elimination of all forms of discrimination against woman). Konvensi itu disebut juga sebagai konvensi wanita, yang sekarang dikenal konvensi CEDAW. Ratifikasi oleh pemerintah dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadikan prinsip-prinsip dan ketentuan-ketentuan substansif konvensi sebagai hukum formal dan bagian dari hukum nasional. Prinsip-prinsip dan ketentuan-ketentuan konvensi merupakan tolok ukur untuk melakukan kajian mengenai budaya hukum, struktur hukum, dan substansi hukum yang melindungi dan menegakkan hak perempuan, yang menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Bahan ajar ini memperlihatkan bahwa UUD 1945 hasil amandemen, UU tentang Hak asasi manusia, memuat kewajiban melindungi dan menegakkan hak perempuan. Namun, ada peraturan perundang-undangan yang memuat ketentuan-ketentuan yang memberikan dampak merugikan hak, kedudukan dan peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat, seperti halnya dengan pasal-pasal tertentu dalam UU tentang perkawinan, UU kewarganegaraan lama. Ada peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang menjamin hak perempuan, tetapi kenyataan menunjukkan bahwa kewajiban itu tidak terpenuhi, seperti terlihat dari angka-angka yang disajikan mengenai pendidikan dan perwakilan perempuan dibidang politik dan publik. 14
650 _ 4 $a Womens rights --Indonesia. 15
650 _ 4 $a Women --Legal status, laws, etc. --Indonesia 16
990 # # $a 13651/MKRI-P/XI-2009 17
990 # # $a 13653/MKRI-P/XI-2009 18
990 # # $a 05961/MKRI-P/X-2008 19
990 # # $a 13652/MKRI-P/XI-2009 20
990 # # $a 13651/MKRI-P/XI-2009 1
990 # # $a 13653/MKRI-P/XI-2009 2
990 # # $a 05961/MKRI-P/X-2008 3
990 # # $a 13652/MKRI-P/XI-2009 4
990 # # $a 13653/MKRI-P/XI-2009 1
990 # # $a 13651/MKRI-P/XI-2009 2
990 # # $a 05961/MKRI-P/X-2008 3
990 # # $a 13652/MKRI-P/XI-2009 4
990 # # $a 13652/MKRI-P/XI-2009 1
990 # # $a 13651/MKRI-P/XI-2009 2
990 # # $a 13653/MKRI-P/XI-2009 3
990 # # $a 05961/MKRI-P/X-2008 4
990 # # $a 05961/MKRI-P/X-2008 1
990 # # $a 13651/MKRI-P/XI-2009 2
990 # # $a 13653/MKRI-P/XI-2009 3
990 # # $a 13652/MKRI-P/XI-2009 4
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name