Detail Katalog

ID: 7781
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

Pengadilan Perburuhan di Indonesia (Disertasi)

Pengarang:
Wijayanto Setiawan
Penerbit:
Universitas Airlangga
Tempat Terbit:
Surabaya
Tahun Terbit:
2006
Bahasa:
ind
Deskripsi Fisik:
xxiii, 259 hlm.; 29 cm
ISBN:
2199
Nomor Panggil:
344.01/SET/p
Control Number:
INLIS000000000007781
BIB ID:
0010-0520007781
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000000007781 1
005 _ _ 20200508204116 2
008 _ _ 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| 3
020 _ _ $a 2199 4
035 _ _ 0010-0520007781 5
041 _ _ $a ind 6
082 _ _ $a 344.01 7
084 _ _ $a 344.01/SET/p 8
100 _ _ $a Wijayanto Setiawan 9
245 _ _ $a Pengadilan Perburuhan di Indonesia (Disertasi) 10
260 _ _ $a Surabaya $b Universitas Airlangga $c 2006 11
300 _ _ $a xxiii, 259 hlm.; 29 cm$c 29 cm 12
520 _ _ $a Pada penelitian ini diketemukan perselisihan perburuhan pada dasarnya adalah perselisihan didala hubungan kerja yang beranjak dari hukum perjanjian. Karakteristik perselisihan perburuhan hanya 2 macam tidak bisa kurang atau lebih, yakni perselisihan hak yan menitikberatkan aspek hukum dan perselisihan kepentingan yang menitikberatkan pada kebijaksanakan . kewenangan p4 dalam bidang perburuhan ada 2 macam, berdasarkan UU 22/1957 sebagai badan/lembaga penyelesaian perselisihan perburuhan produknya putusan dan berdasarkan UU 12/1964 sebagai badan/lembaga pemberian izin/penolakan phk, produknya keputusan (KTUN). Dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pertama, penanganan perselisihan perburuhan oleh PT. TUN berdasarka ketentuan Pasal 48 jo Pasal 51 ayat 3 UU 5/1986 terhadap putusan P4P dalam penyelesaian perselisihan perburuhan antara majikan/pengusaha dan buruh/pekrja tidak sesuai dengan hakekat Peradilan Tata Usaha Negara. Kedua, penyelesaian perselisihan perburuhan oleh P4 berdasarkan UU 22/1957 dikonsepkan melalui dua cara, yakni arbitrase sukarela dan arbitrase wajib, setelah lahirnya UU 5/1986 sebelum berlakunya UU 2/2004 penyelesaian perselisihan perburuhan berubah konsep menjad KTUN, berhubung putusan P4 berdasarkan UU 22/1957 dikategorikan sebagai KTUN, dan setelah berlakunya UU 2/2004 penyelesaian perselisihan perburuhan konsep melalui dua sistem secara litegasi dan nonlitigasi. 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 05 Feb 2015
Disetujui OPAC: 08 May 2020
Export