Detail Katalog

ID: 7796
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

Penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Paspor dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 102/PUU-VII/2009 (Tesis)

Pengarang:
Rita
Penerbit:
Universitas Islam jakarta
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2011
Bahasa:
ind
Subjek
General Election-President-Vice President Constitutional Court Decision Identity Cards -- Pemilihan Umum-Presiden-Wakil Presiden Putusan Mahkamah Konstitusi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Deskripsi Fisik:
x, 133 hlm.; 23 cm
ISBN:
22836
Nomor Panggil:
324/RIT/P
Control Number:
INLIS000000000007796
BIB ID:
0010-0520007796
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000023925 324/RIT/P Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
Format MARC21 - Total 15 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000000007796 1
005 _ _ 20200508204120 2
008 _ _ 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| 3
020 _ _ $a 22836 4
035 _ _ 0010-0520007796 5
041 _ _ $a ind 6
082 _ _ $a 324 7
084 _ _ $a 324/RIT/P 8
100 _ _ $a Rita 9
245 _ _ $a Penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Paspor dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 102/PUU-VII/2009 (Tesis) 10
260 _ _ $a Jakarta $b Universitas Islam jakarta $c 2011 11
300 _ _ $a x, 133 hlm.; 23 cm$c 23 cm 12
520 _ _ $a Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 102/PUU-VII-2009, telah memberikan ruang baru dalam pelaksanaan proses demokratisasi di Indonesia. Putusan yang memberikan kelonggaran pada prosedur administratif pelaksanaan Pemilu Presiden yang diadakan pada tanggal 8 Juli 2009, yaitu dengan diperbolehkannya penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Paspor dalam proses pemilihan, telah sedikit banyak memberikan jaminan terhadap hak warga negara pada pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. Putusan Mahkamah Konstitusi ini memiliki implikasi dalam bentuknya sebagai dasar argumentasi, yang berkaitan dengan sikap dan kebijaksanaan yang dilakukan oleh KPUD untuk menyelesaikan problematika Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang muncul. Pertimbangan utama yang digunakan oleh Mahkamah Konstitusi dalam menyelesaikan permasalahan hukum dalam perkara ini adalah bahwa DPT sebagai prosedur yang bersifat administratif, tidaklah seharusnya dapat menegasikan hak memilih warga sebagai hak konstitusional yang bersifat substansial . Sehingga hak memilih warga tidak menjadi hilang dengan tidak dipenuhinya ketentuan yang bersifat prosedural tersebut. 13
650 _ _ $a General Election-President-Vice President; Constitutional Court Decision; Identity Cards 14
650 _ _ $a Pemilihan Umum-Presiden-Wakil Presiden; Putusan Mahkamah Konstitusi; Kartu Tanda Penduduk (KTP) 15
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 13 Feb 2014
Disetujui OPAC: 08 May 2020
Export