Detail Katalog

ID: 9346
Cover Sejarah wilayah perbatasan Miangas-Filipina 1928-2010 / Alex J. Ulaen [et.al]

Sejarah wilayah perbatasan Miangas-Filipina 1928-2010 / Alex J. Ulaen [et.al]

Pengarang:
Ulaen, Alex J. [et.al]
Penerbit:
Gramata,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Tahun Terbit:
2012
Bahasa:
ind
Subjek
Boundary disputes Islands - Indonesia Miangas Island (Indonesia) -- Indonesia - Boundaries - Philippines Philippines - Boundaries - Indonesia.
Deskripsi Fisik:
xi, 229 p. ; 24 cm. ; 24 cm.
ISBN:
978-602-8986-44-1
Nomor Panggil:
327.598 ULA s
Control Number:
INLIS000000000009346
BIB ID:
0010-0520009346
Catatan
Bukan masalah nama Miangas atau Las Palmas, karena selain dua sebutan itu, pulau kecil di wilayah administratif Propinsi Sulawesi Utara, perbatasan Indonesia – Filipina juga memiliki sejumlah nama lokal. Menarik, karena pulau yang pernah dipersengketakan Amerika Serikat (yang kala itu menjajah Filipina) dengan Kerajaan Belanda (yang juga menjajah Nusantara atau Hindia Belanda) dan diputuskan oleh DR. Max Hubert, arbitrator tunggal Mahkamah Arbitrase Internasional, 4 April 1928, adalah bagian dari wilayah Hindia Belanda dan itu berarti milik Kerajaan Belanda. Setelah Indonesia lepas dari penjajahan Belanda, demikian pula halnya dengan Filipina lepas dari penjajahan Amerika, pihak pemerintah Filipina meskipun telah menetapkan batas wilayahnya berdasarkan Traktat Paris 1898 dalam Konstitusinya, tetapi mereka mengakui keputusan Arbitrase Internasional di atas. Pengakuan ini diperjelas dalam Border Crossing Agreement antara Indonesia dan Filipina yang ditandatangani tahun 1956 (mengakui pulau Miangas sebagai pos lintas batas di pihak Indonesia). Sejak Indonesia dikalahkan oleh Malaysia dalam soal kepemilikan wilayah Sipadan – Ligitan, tiba-tiba pulau Miangas mendapat perhatian media. Dibandingkan dengan dua pulau di perbatasan yang berdekatan dengannya yaitu pulau Marore dan pulau Marampit, Miangaslah yang paling banyak dipermasalahkan, kemudian dikunjungi dan mendapat perhatian besar dari pemerintah pusat dan propinsi. Buku ini memaparkan keberadaan pulau Miangas dari sisi sejarahnya, untuk memberikan informasi tentang salah satu aset negara yang berbatasan dengan negara lain.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000023060 327.598 ULA s Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
00000023058 327.598 ULA s Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
00000023059 327.598 ULA s Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
00000023057 327.598 ULA s Dapat dipinjam Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
Format MARC21 - Total 35 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000000009346 1
005 _ _ 20221025091828 2
035 # # $a 0010-0520009346 3
008 _ _ 221025################|##########|#ind## 4
020 # # $a 978-602-8986-44-1 5
041 _ _ $a ind 6
082 # # $a 327.598 7
084 # # $a 327.598 ULA s 8
100 _ # $a Ulaen, Alex J. [et.al] 9
245 1 # $a Sejarah wilayah perbatasan Miangas-Filipina 1928-2010 /$c Alex J. Ulaen [et.al] 10
260 # # $a Jakarta :$b Gramata,$c 2012 11
300 # # $a xi, 229 p. ; 24 cm. ; $c 24 cm. 12
520 # # $a Bukan masalah nama Miangas atau Las Palmas, karena selain dua sebutan itu, pulau kecil di wilayah administratif Propinsi Sulawesi Utara, perbatasan Indonesia – Filipina juga memiliki sejumlah nama lokal. Menarik, karena pulau yang pernah dipersengketakan Amerika Serikat (yang kala itu menjajah Filipina) dengan Kerajaan Belanda (yang juga menjajah Nusantara atau Hindia Belanda) dan diputuskan oleh DR. Max Hubert, arbitrator tunggal Mahkamah Arbitrase Internasional, 4 April 1928, adalah bagian dari wilayah Hindia Belanda dan itu berarti milik Kerajaan Belanda. Setelah Indonesia lepas dari penjajahan Belanda, demikian pula halnya dengan Filipina lepas dari penjajahan Amerika, pihak pemerintah Filipina meskipun telah menetapkan batas wilayahnya berdasarkan Traktat Paris 1898 dalam Konstitusinya, tetapi mereka mengakui keputusan Arbitrase Internasional di atas. Pengakuan ini diperjelas dalam Border Crossing Agreement antara Indonesia dan Filipina yang ditandatangani tahun 1956 (mengakui pulau Miangas sebagai pos lintas batas di pihak Indonesia). Sejak Indonesia dikalahkan oleh Malaysia dalam soal kepemilikan wilayah Sipadan – Ligitan, tiba-tiba pulau Miangas mendapat perhatian media. Dibandingkan dengan dua pulau di perbatasan yang berdekatan dengannya yaitu pulau Marore dan pulau Marampit, Miangaslah yang paling banyak dipermasalahkan, kemudian dikunjungi dan mendapat perhatian besar dari pemerintah pusat dan propinsi. Buku ini memaparkan keberadaan pulau Miangas dari sisi sejarahnya, untuk memberikan informasi tentang salah satu aset negara yang berbatasan dengan negara lain. 13
650 _ 4 $a Boundary disputes; Islands - Indonesia; Miangas Island (Indonesia); 14
650 _ 4 $a Indonesia - Boundaries - Philippines; Philippines - Boundaries - Indonesia. 15
990 # # $a 23060/MKRI-P/XI-2014 16
990 # # $a 23058/MKRI-P/XI-2014 17
990 # # $a 23059/MKRI-P/XI-2014 18
990 # # $a 23057/MKRI-P/XI-2014 19
990 # # $a 23059/MKRI-P/XI-2014 20
990 # # $a 23060/MKRI-P/XI-2014 21
990 # # $a 23058/MKRI-P/XI-2014 22
990 # # $a 23057/MKRI-P/XI-2014 23
990 # # $a 23060/MKRI-P/XI-2014 24
990 # # $a 23058/MKRI-P/XI-2014 25
990 # # $a 23059/MKRI-P/XI-2014 26
990 # # $a 23057/MKRI-P/XI-2014 27
990 # # $a 23058/MKRI-P/XI-2014 28
990 # # $a 23060/MKRI-P/XI-2014 29
990 # # $a 23059/MKRI-P/XI-2014 30
990 # # $a 23057/MKRI-P/XI-2014 31
990 # # $a 23057/MKRI-P/XI-2014 32
990 # # $a 23060/MKRI-P/XI-2014 33
990 # # $a 23058/MKRI-P/XI-2014 34
990 # # $a 23059/MKRI-P/XI-2014 35
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 06 Feb 2015
Disetujui OPAC: 08 May 2020
Export