Detail Katalog
ID: 9804
Sistem Penemuan Hukum dalam Masyarakat Prismatik / Siti Malikhatun Badriyah
Edisi: Cet. Pertama
Pengarang:
Siti Malikhatun Badriyah
Siti Malikhatun Badriyah
Penerbit:
Sinar Grafika,
Sinar Grafika,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Jakarta :
Tahun Terbit:
2016
2016
Bahasa:
ind
ind
Subjek
Hukum
Deskripsi Fisik:
xi, 203 halaman : : ilustrasi ; 23 cm
xi, 203 halaman : : ilustrasi ; 23 cm
ISBN:
9789790076587
9789790076587
Nomor Panggil:
340 SIT s
340 SIT s
Control Number:
INLIS000000000009804
INLIS000000000009804
BIB ID:
0010-0520009804
0010-0520009804
Catatan
Seorang penegak hukum dalam hal ini hakim sebagai aktor inti dalam penegakan hukum di pengadilan termasuk hukum kontrak dituntut untuk dapat melakukan berbagai upaya untuk menggali dan menemukan hukum. Hal ini karena pada dasarnya di dalam masyarakat selalu ada hukum (ubi societas ibi ius). Upaya untuk menggali dan menemukan hukum inilah yang dinamakan penemuan hukum (rechtsvinding). Untuk mengubah atau mengganti peraturan tentu bukan pekerjaan yang mudah dan membutuhkan waktu yang lama. Sementara itu masyarakat bersifat dinamis, selalu berkembang dengan cepat akibat dari kemajuan teknologi informasi diera globalisasi seperti saat ini. Terlebih pada masyarakat prismatik seperti Indonesia, dengan beraneka ragam budaya dan nilai-nilai yang berkembang di dalamnya serta adanya globalisasi yang mengakibatkan berbagai pengaruh sistem hukum lain.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
00000025146 |
340/SIT/S |
Dapat dipinjam | Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia |
00000025145 |
340/SIT/S |
Dapat dipinjam | Mahkamah Konstitusi RI | Dipinjam |
00000025143 |
340/SIT/S |
Dapat dipinjam | Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia |
00000025144 |
340/SIT/S |
Dapat dipinjam | Mahkamah Konstitusi RI | Dipinjam |
Format MARC21 - Total 19 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000000009804 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20221025035234 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0520009804 | 3 |
| 008 | _ |
_ |
221025################|##########|#ind## | 4 |
| 020 | # |
# |
$a 9789790076587 | 5 |
| 041 | _ |
_ |
$a ind | 6 |
| 082 | # |
# |
$a 340 | 7 |
| 084 | # |
# |
$a 340 SIT s | 8 |
| 100 | _ |
# |
$a Siti Malikhatun Badriyah | 9 |
| 245 | 1 |
# |
$a Sistem Penemuan Hukum dalam Masyarakat Prismatik /$c Siti Malikhatun Badriyah | 10 |
| 250 | # |
# |
$a Cet. Pertama | 11 |
| 260 | # |
# |
$a Jakarta :$b Sinar Grafika,$c 2016 | 12 |
| 300 | # |
# |
$a xi, 203 halaman : $b : ilustrasi ; $c 23 cm | 13 |
| 520 | # |
# |
$a Seorang penegak hukum dalam hal ini hakim sebagai aktor inti dalam penegakan hukum di pengadilan termasuk hukum kontrak dituntut untuk dapat melakukan berbagai upaya untuk menggali dan menemukan hukum. Hal ini karena pada dasarnya di dalam masyarakat selalu ada hukum (ubi societas ibi ius). Upaya untuk menggali dan menemukan hukum inilah yang dinamakan penemuan hukum (rechtsvinding). Untuk mengubah atau mengganti peraturan tentu bukan pekerjaan yang mudah dan membutuhkan waktu yang lama. Sementara itu masyarakat bersifat dinamis, selalu berkembang dengan cepat akibat dari kemajuan teknologi informasi diera globalisasi seperti saat ini. Terlebih pada masyarakat prismatik seperti Indonesia, dengan beraneka ragam budaya dan nilai-nilai yang berkembang di dalamnya serta adanya globalisasi yang mengakibatkan berbagai pengaruh sistem hukum lain. | 14 |
| 650 | _ |
4 |
$a Hukum | 15 |
| 990 | # |
# |
$a 25146/MKRI-P/I-2017 | 16 |
| 990 | # |
# |
$a 25145/MKRI-P/I-2017 | 17 |
| 990 | # |
# |
$a 25143/MKRI-P/I-2017 | 18 |
| 990 | # |
# |
$a 25144/MKRI-P/I-2017 | 19 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 30 Jan 2020
Disetujui OPAC: 08 May 2020
Disetujui OPAC: 08 May 2020