Cite This        Tampung        Export Record
Judul Interpretasi hak-hak asasi manusia oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia : The Jimly Court 2003-2008 / Titon Slamet Kurnia
Pengarang Titon Slamet Kurnia
EDISI Cet. 1
Penerbitan Bandung : Mandar Maju, 2015
Deskripsi Fisik xxii, 372 hlm. ;24 cm
ISBN 978-979-538-449-6
Subjek Hak asasi manusia
Abstrak Buku ini membahas mengenai perlindungan HAM oleh MKRI pada term pertama 2003-2008 di bawah kepemimpinan Jimly Asshiddiqie (the Jimly Court) melalui pengujian konstitusionalitas undang-undang. Perubahan UUD NRI 1945 mentransformasikan HAM sebagai hak-hak alamiah menjadi ketentuan-ketentuan konstitusional dan sekaligus membentuk MKRI dengan kewenangan menguji undang-undang terhadap undang-undang dasar
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000026023 341.48 TIT i Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000026024 341.48 TIT i Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000026021 341.48 TIT i Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000026022 341.48 TIT i Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000010001
005 20221029104050
007 ta
008 221029################g##########0#ind##
020 # # $a 978-979-538-449-6
035 # # $a 0010-0921000036
082 # # $a 341.48
084 # # $a 341.48 TIT i
100 0 # $a Titon Slamet Kurnia
245 1 # $a Interpretasi hak-hak asasi manusia oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia : $b The Jimly Court 2003-2008 /$c Titon Slamet Kurnia
250 # # $a Cet. 1
260 # # $a Bandung :$b Mandar Maju,$c 2015
300 # # $a xxii, 372 hlm. ; $c 24 cm
520 # # $a Buku ini membahas mengenai perlindungan HAM oleh MKRI pada term pertama 2003-2008 di bawah kepemimpinan Jimly Asshiddiqie (the Jimly Court) melalui pengujian konstitusionalitas undang-undang. Perubahan UUD NRI 1945 mentransformasikan HAM sebagai hak-hak alamiah menjadi ketentuan-ketentuan konstitusional dan sekaligus membentuk MKRI dengan kewenangan menguji undang-undang terhadap undang-undang dasar
600 # 4 $a Hak asasi manusia
990 # # $a 26021/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 26021/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 26021/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 26021/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 26021/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 26022/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 26022/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 26022/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 26022/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 26022/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 26023
990 # # $a 26023
990 # # $a 26023
990 # # $a 26023
990 # # $a 26023
990 # # $a 26024
990 # # $a 26024
990 # # $a 26024
990 # # $a 26024
990 # # $a 26024
Content Unduh katalog