Cite This        Tampung        Export Record
Judul Hukum administrasi negara / Ridwan HR
Pengarang Ridwan HR
EDISI Ed. Revisi, Cet. 13
Penerbitan Jakarta : Rajawali Pers, 2018
Deskripsi Fisik xviii, 392 hlm. ;21 cm
ISBN 978-979-769-028-8
Subjek Hukum administrasi negara
Abstrak Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selalu saja ditemukan tarik ulur antara kekuasaan, hukum, dan demokrasi yang bersumber pada keserakahan terhadap kekuasaan, padahal keserakahan akan kekuasaan tersebut tidak saja melanggar prinsip-prinsip negara hukum, demokrasi, dan hak-hak asasi manusia, namun juga dapat melanggar prinsip-prinsip hukum administrasi dan asas-asas umum pemerintahan yang layak. Dari optik hukum administrasi, kiranya di masa sekarang inilah seharusnya mulai ditumbuhkan dan dikembangkan pemikiran-pemikiran tentang perlunya merekonseptualisasikan dan mereposisi, serta merefungsionalisasi kedudukan hukum administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya asas-asas umum pemerintahan yang layak, baik di pusat maupun di daerah sehingga secara perlahan dan pasti diharapkan akan mengubah tatanan, instrumentasi, dan orientasi kehidupan penyelenggaraan pemerintahan menuju good government. Konsep good government dan good governance yang marak didengungkan akhir-akhir ini pada intinya merupakan implementasi asas negara hukum dan asas demokrasi, yang merupakan dua landasan utama hukum administrasi. Hal ini berarti pengejawantahan good government dan good governance hanya mungkin ketika hukum administrasi berfungsi sebagaimana mestinya. Sebaliknya, jika hukum administrasi tidak berfungsi, good government dan good governance hanya akan menjadi slogan atau sekadar menjadi komoditas politik. Sejalan dengan intervensi pemerintah dalam hampir semua dimensi kehidupan warga negara, pemahaman terhadap norma-norma hukum administrasi menjadi penting bukan saja bagi aparatur pemerintahan, tetapi juga bagi warga negara dan tak kalah pentingnya bagi para penegak hukum.
Catatan hlm. 361-373
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000026689 342.06 RID h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Dipinjam
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000010317
005 20221101110442
007 ta
008 221101################g##########0#ind##
020 # # $a 978-979-769-028-8
035 # # $a 0010-0122000051
082 # # $a 342
084 # # $a 342 RID h
100 0 # $a Ridwan HR
245 1 # $a Hukum administrasi negara /$c Ridwan HR
250 # # $a Ed. Revisi, Cet. 13
260 # # $a Jakarta :$b Rajawali Pers,$c 2018
300 # # $a xviii, 392 hlm. ; $c 21 cm
504 # # $a hlm. 361-373
520 # # $a Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selalu saja ditemukan tarik ulur antara kekuasaan, hukum, dan demokrasi yang bersumber pada keserakahan terhadap kekuasaan, padahal keserakahan akan kekuasaan tersebut tidak saja melanggar prinsip-prinsip negara hukum, demokrasi, dan hak-hak asasi manusia, namun juga dapat melanggar prinsip-prinsip hukum administrasi dan asas-asas umum pemerintahan yang layak. Dari optik hukum administrasi, kiranya di masa sekarang inilah seharusnya mulai ditumbuhkan dan dikembangkan pemikiran-pemikiran tentang perlunya merekonseptualisasikan dan mereposisi, serta merefungsionalisasi kedudukan hukum administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya asas-asas umum pemerintahan yang layak, baik di pusat maupun di daerah sehingga secara perlahan dan pasti diharapkan akan mengubah tatanan, instrumentasi, dan orientasi kehidupan penyelenggaraan pemerintahan menuju good government. Konsep good government dan good governance yang marak didengungkan akhir-akhir ini pada intinya merupakan implementasi asas negara hukum dan asas demokrasi, yang merupakan dua landasan utama hukum administrasi. Hal ini berarti pengejawantahan good government dan good governance hanya mungkin ketika hukum administrasi berfungsi sebagaimana mestinya. Sebaliknya, jika hukum administrasi tidak berfungsi, good government dan good governance hanya akan menjadi slogan atau sekadar menjadi komoditas politik. Sejalan dengan intervensi pemerintah dalam hampir semua dimensi kehidupan warga negara, pemahaman terhadap norma-norma hukum administrasi menjadi penting bukan saja bagi aparatur pemerintahan, tetapi juga bagi warga negara dan tak kalah pentingnya bagi para penegak hukum.
650 # 4 $a Hukum administrasi negara
990 # # $a 26689/MKRI-P/XII-2021
Content Unduh katalog