Cite This        Tampung        Export Record
Judul Hukum Kedaruratan dan Pandemi Covid-19 di Indonesia / Artha Debora Silalahi
Pengarang Artha Debora Silalahi
EDISI Ed.1, Cet. ke-1
Penerbitan Depok : PT. Rajagrafindo Persada, 2022
Deskripsi Fisik xxiii, 210 hlm.; 23 cmHal. 187-204
ISBN 9786233727181
Subjek Hukum dan peraturan
Covid-19 (Penyakit)
Abstrak Pandemi Covid-19 telah mengharuskan pemerintah Indonesia untuk bersikap dan merespons dengan keputusan yang cepat dan tepat. Salah satu hasil dari respons pemerintah pada masa awal terjadinya pandemi Covid-19 di Indonesia dilaksanakan melalui penerbitan produk hukum peraturan perundang-undangan, yaitu Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 pada masa periode awal penanganan pandemi Covid-19. Perppu ini menuai kontroversi berkaitan dengan materi muatan dan prosedural penerbitan Perppu. Proses penerbitan hingga pengesahan kedua Perppu tersebut yang menjadi landasan peninjauan pilihan hukum kedaruratan pemerintah Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19 dan implikasi pilihan hukum kedaruratan pemerintah Indonesia terhadap pembentukan produk hukum Perppu menjadi menarik untuk ditinjau.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000027354 344.043 SIL h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000011065
005 20241021093700
007 ta
008 241021################g##########0#ind##
020 # # $a 9786233727181
035 # # $a 0010-1024000004
082 # # $a 344.043
084 # # $a 344.043 SIL h
100 0 # $a Artha Debora Silalahi
245 1 # $a Hukum Kedaruratan dan Pandemi Covid-19 di Indonesia /$c Artha Debora Silalahi
250 # # $a Ed.1, Cet. ke-1
260 # # $a Depok :$b PT. Rajagrafindo Persada,$c 2022
300 # # $a xxiii, 210 hlm.; 23 cm$e Hal. 187-204
520 # # $a Pandemi Covid-19 telah mengharuskan pemerintah Indonesia untuk bersikap dan merespons dengan keputusan yang cepat dan tepat. Salah satu hasil dari respons pemerintah pada masa awal terjadinya pandemi Covid-19 di Indonesia dilaksanakan melalui penerbitan produk hukum peraturan perundang-undangan, yaitu Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 pada masa periode awal penanganan pandemi Covid-19. Perppu ini menuai kontroversi berkaitan dengan materi muatan dan prosedural penerbitan Perppu. Proses penerbitan hingga pengesahan kedua Perppu tersebut yang menjadi landasan peninjauan pilihan hukum kedaruratan pemerintah Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19 dan implikasi pilihan hukum kedaruratan pemerintah Indonesia terhadap pembentukan produk hukum Perppu menjadi menarik untuk ditinjau.
650 # 4 $a Covid-19 (Penyakit)
650 # 4 $a Hukum dan peraturan
990 # # $a 27354/MKRI-P/XII/2023
990 # # $a 27354/MKRI-P/XII/2023
Content Unduh katalog