Judul | Pandangan Seorang Hakim : Penegakan Hukum di Indonesia / Binsar Gultom |
Pengarang | Binsar Gultom |
EDISI | 1st ed |
Penerbitan | Medan : Komnas HAM Press, 2006 |
Deskripsi Fisik | viii, 238 hal ; 24 cm ;24 cm |
ISBN | 979 - 3360 - 74 - 7 |
Subjek | Hakim Hak Asasi Manusia |
Abstrak | Komisi yudisial yang berfungsi menjaga keluhuran martabat dunia peradilan, justru semakin merusak wibawa peradilan dengan cara mengusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar semua Hakim Agung diseleksi ulang lewat payung hukum peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU). Karena seleksi Hakim Agung belum terleksana, Komisi Yudisial beralih mewacanakan PERPU terhadap berbagai kekurangan Undang-undang Komisi Yudisial. Ini jelas bertentangan dengan UUD 1945, Undang-undang kekuasaan Kehakiman, Undang-undang Mahkamah Agung dan Undang-undang Komisi Yudisial. Akhirnya 31 orang hakim Agung "terpaksa" melakukan uji materiil terhadap Undang-undang Komisi yudisial kepada Mahkamah Konstitusi. Didalam buku ini juga membahas kasus-kasus pelanggaran HAM berat Timor Timur dan Kasus Tanjung Priok yang diadili di Pengadilan HAM Adhoe Jakarta, hingga Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Timor Leste membentuk Komisi kebenaran dan persahabatan dalam menyelesaikan secara politik kasus pelanggaran HAM berat timor Timur. Termasuk masalah Tindak Pidana Korupsi, Dinamika Hukum dan Delik Pers. |
Catatan | Bibliografi |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Tidak ada kode yang sesuai |
Target Pembaca | Tidak ada kode yang sesuai |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000004283 | ||
005 | 20221104055847 | ||
008 | 221104################|##########|#ind## | ||
020 | # | # | $a 979 - 3360 - 74 - 7 |
035 | # | # | $a 0010-0520004283 |
041 | $a ind | ||
082 | # | # | $a 347.01 |
084 | # | # | $a 347.01 BIN p |
100 | 0 | # | $a Binsar Gultom |
245 | 1 | # | $a Pandangan Seorang Hakim : $b Penegakan Hukum di Indonesia /$c Binsar Gultom |
250 | # | # | $a 1st ed |
260 | # | # | $a Medan :$b Komnas HAM Press,$c 2006 |
300 | # | # | $a viii, 238 hal ; 24 cm ; $c 24 cm |
504 | # | # | $a Bibliografi |
520 | # | # | $a Komisi yudisial yang berfungsi menjaga keluhuran martabat dunia peradilan, justru semakin merusak wibawa peradilan dengan cara mengusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar semua Hakim Agung diseleksi ulang lewat payung hukum peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU). Karena seleksi Hakim Agung belum terleksana, Komisi Yudisial beralih mewacanakan PERPU terhadap berbagai kekurangan Undang-undang Komisi Yudisial. Ini jelas bertentangan dengan UUD 1945, Undang-undang kekuasaan Kehakiman, Undang-undang Mahkamah Agung dan Undang-undang Komisi Yudisial. Akhirnya 31 orang hakim Agung "terpaksa" melakukan uji materiil terhadap Undang-undang Komisi yudisial kepada Mahkamah Konstitusi. Didalam buku ini juga membahas kasus-kasus pelanggaran HAM berat Timor Timur dan Kasus Tanjung Priok yang diadili di Pengadilan HAM Adhoe Jakarta, hingga Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Timor Leste membentuk Komisi kebenaran dan persahabatan dalam menyelesaikan secara politik kasus pelanggaran HAM berat timor Timur. Termasuk masalah Tindak Pidana Korupsi, Dinamika Hukum dan Delik Pers. |
650 | 4 | $a Hak Asasi Manusia | |
650 | 4 | $a Hakim | |
990 | # | # | $a 00408/MKRI-P/V-2007 |
990 | # | # | $a 00408/MKRI-P/V-2007 |
990 | # | # | $a 03881/MKRI-P/VII-2006 |
990 | # | # | $a 03881/MKRI-P/VII-2006 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :