Cite This        Tampung        Export Record
Judul Pandangan Seorang Hakim : Penegakan Hukum di Indonesia / Binsar Gultom
Pengarang Binsar Gultom
EDISI 1st ed
Penerbitan Medan : Komnas HAM Press, 2006
Deskripsi Fisik viii, 238 hal ; 24 cm ;24 cm
ISBN 979 - 3360 - 74 - 7
Subjek Hakim
Hak Asasi Manusia
Abstrak Komisi yudisial yang berfungsi menjaga keluhuran martabat dunia peradilan, justru semakin merusak wibawa peradilan dengan cara mengusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar semua Hakim Agung diseleksi ulang lewat payung hukum peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU). Karena seleksi Hakim Agung belum terleksana, Komisi Yudisial beralih mewacanakan PERPU terhadap berbagai kekurangan Undang-undang Komisi Yudisial. Ini jelas bertentangan dengan UUD 1945, Undang-undang kekuasaan Kehakiman, Undang-undang Mahkamah Agung dan Undang-undang Komisi Yudisial. Akhirnya 31 orang hakim Agung "terpaksa" melakukan uji materiil terhadap Undang-undang Komisi yudisial kepada Mahkamah Konstitusi. Didalam buku ini juga membahas kasus-kasus pelanggaran HAM berat Timor Timur dan Kasus Tanjung Priok yang diadili di Pengadilan HAM Adhoe Jakarta, hingga Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Timor Leste membentuk Komisi kebenaran dan persahabatan dalam menyelesaikan secara politik kasus pelanggaran HAM berat timor Timur. Termasuk masalah Tindak Pidana Korupsi, Dinamika Hukum dan Delik Pers.
Catatan Bibliografi
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
0003613 347.01/GUL/P Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000003881 347.01 BIN p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000004283
005 20221104055847
008 221104################|##########|#ind##
020 # # $a 979 - 3360 - 74 - 7
035 # # $a 0010-0520004283
041 $a ind
082 # # $a 347.01
084 # # $a 347.01 BIN p
100 0 # $a Binsar Gultom
245 1 # $a Pandangan Seorang Hakim : $b Penegakan Hukum di Indonesia /$c Binsar Gultom
250 # # $a 1st ed
260 # # $a Medan :$b Komnas HAM Press,$c 2006
300 # # $a viii, 238 hal ; 24 cm ; $c 24 cm
504 # # $a Bibliografi
520 # # $a Komisi yudisial yang berfungsi menjaga keluhuran martabat dunia peradilan, justru semakin merusak wibawa peradilan dengan cara mengusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar semua Hakim Agung diseleksi ulang lewat payung hukum peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU). Karena seleksi Hakim Agung belum terleksana, Komisi Yudisial beralih mewacanakan PERPU terhadap berbagai kekurangan Undang-undang Komisi Yudisial. Ini jelas bertentangan dengan UUD 1945, Undang-undang kekuasaan Kehakiman, Undang-undang Mahkamah Agung dan Undang-undang Komisi Yudisial. Akhirnya 31 orang hakim Agung "terpaksa" melakukan uji materiil terhadap Undang-undang Komisi yudisial kepada Mahkamah Konstitusi. Didalam buku ini juga membahas kasus-kasus pelanggaran HAM berat Timor Timur dan Kasus Tanjung Priok yang diadili di Pengadilan HAM Adhoe Jakarta, hingga Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Timor Leste membentuk Komisi kebenaran dan persahabatan dalam menyelesaikan secara politik kasus pelanggaran HAM berat timor Timur. Termasuk masalah Tindak Pidana Korupsi, Dinamika Hukum dan Delik Pers.
650 4 $a Hak Asasi Manusia
650 4 $a Hakim
990 # # $a 00408/MKRI-P/V-2007
990 # # $a 00408/MKRI-P/V-2007
990 # # $a 03881/MKRI-P/VII-2006
990 # # $a 03881/MKRI-P/VII-2006
Content Unduh katalog