Cite This        Tampung        Export Record
Judul Pembahasan Perkembangan Pembangunan Hukum National tentang Hukum Acara Pidana 06600 / L.Sumartini
Pengarang Sumartini
Penerbitan Jakarta : Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI, 1996
Deskripsi Fisik viii,115 P;21cm ;21cm
ISBN 9798799693134
Subjek Criminal procedure --Indonesia.
Abstrak Dalam rangka melindungu hak asasi manusia dalam menegakkan hukum pidana,Mencari kebenaran material dari suatu perkara.Pada tahun 1981 telah diundangkan Undang-Undang No.8/1981 Hukum Acara Pidana sebagai pengganti dari RIB (Reglemen Indonesia yang diperbaharui) atau het Herziene Inlandsch Reglemen.Namun kenyataanya dalam praktik masih terdapat juga berbagai hambatan yang membutuhkan pemikiran sebagai solusi pemecahannya. Sejalan dengan hal tersebut,pada tahun anggaran 1995/1996 Badan Pembinaan Hukum National telah menyusun suatu karya tulis yang berjudul "Pembahasan Perkembangan Pembangunan Hukum National Tentang Hukum Acara Pidana".fokus bahasan yang diutamakan adalah penyidikan dan hususnya Penyidik Pegawai Negara Sipil.
Catatan Indeks : Index
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000006600 345.598 SUM p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000006213
005 20221104092150
008 221104################|##########|#ind##
020 # # $a 9798799693134
035 # # $a 0010-0520006213
041 $a ind
082 # # $a 345.598
084 # # $a 345.598 SUM p
100 0 # $a Sumartini
245 1 # $a Pembahasan Perkembangan Pembangunan Hukum National tentang Hukum Acara Pidana 06600 /$c L.Sumartini
260 # # $a Jakarta :$b Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI,$c 1996
300 # # $a viii,115 P;21cm ; $c 21cm
500 # # $a Indeks : Index
520 # # $a Dalam rangka melindungu hak asasi manusia dalam menegakkan hukum pidana,Mencari kebenaran material dari suatu perkara.Pada tahun 1981 telah diundangkan Undang-Undang No.8/1981 Hukum Acara Pidana sebagai pengganti dari RIB (Reglemen Indonesia yang diperbaharui) atau het Herziene Inlandsch Reglemen.Namun kenyataanya dalam praktik masih terdapat juga berbagai hambatan yang membutuhkan pemikiran sebagai solusi pemecahannya. Sejalan dengan hal tersebut,pada tahun anggaran 1995/1996 Badan Pembinaan Hukum National telah menyusun suatu karya tulis yang berjudul "Pembahasan Perkembangan Pembangunan Hukum National Tentang Hukum Acara Pidana".fokus bahasan yang diutamakan adalah penyidikan dan hususnya Penyidik Pegawai Negara Sipil.
650 4 $a Criminal procedure --Indonesia.
990 # # $a 06600/MKRI-P/XI-2007
990 # # $a 06600/MKRI-P/XI-2007
Content Unduh katalog