Cite This        Tampung        Export Record
Judul Tinjauan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 10/PUU-VI/2008 tentang syarat domisili calon anggota Dewan Perwakilan Daerah RI (Skripsi)
Pengarang Syaukat Fauzi
Penerbitan Riau Unicef 2009
Deskripsi Fisik xvii, 127 hlm; 29 cm29 cm
ISBN 051010256
Subjek Elections
Legislator-Candidates
Calon Anggota DPD-Domisili
Abstrak Dalam pembahasan skripsi ini, cakupan meliputi kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam ketatanegaraan, kewenangan Mahkamah Konstitusi yang didapat dari UUD 1945, serta prosedur pengujian yang diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, serta peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 06/PMK/2005 tentang pedoman bercara dalam perkara pengujian undang-undang, khususnya dalam uji materiil (yudical review) UU Nomor 10 tahun 2008 tentang pemilihan umum anggota lembaga legislative yang tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 10/PUU-VI/2008. Dalam putusan tersebut Mahkamah Konstitusi telah membuat putusan yang melebihi wewenang yang dimilikinya (ultra vires) yaitu telah menambah pemaknaan atas Pasal 12 huruf (c) UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang domisili calon anggota Dewan Perwakilan Daerah yang seharusnya menjadi wewenang pembuat UU (lembaga legislatif).
Bahasa Jerman
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000007896
005 20200508204142
008 200508||||||||| | ||| |||| ||ger||
020 $a 051010256
035 0010-0520007896
041 $a ger
082 0 $a 324.5
084 $a 324.5/FAU/t
100 0 $a Syaukat Fauzi
245 0 0 $a Tinjauan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 10/PUU-VI/2008 tentang syarat domisili calon anggota Dewan Perwakilan Daerah RI (Skripsi)
260 $a Riau $b Unicef $c 2009
300 $a xvii, 127 hlm; 29 cm$c 29 cm
520 $a Dalam pembahasan skripsi ini, cakupan meliputi kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam ketatanegaraan, kewenangan Mahkamah Konstitusi yang didapat dari UUD 1945, serta prosedur pengujian yang diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, serta peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 06/PMK/2005 tentang pedoman bercara dalam perkara pengujian undang-undang, khususnya dalam uji materiil (yudical review) UU Nomor 10 tahun 2008 tentang pemilihan umum anggota lembaga legislative yang tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 10/PUU-VI/2008. Dalam putusan tersebut Mahkamah Konstitusi telah membuat putusan yang melebihi wewenang yang dimilikinya (ultra vires) yaitu telah menambah pemaknaan atas Pasal 12 huruf (c) UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang domisili calon anggota Dewan Perwakilan Daerah yang seharusnya menjadi wewenang pembuat UU (lembaga legislatif).
650 0 $a Calon Anggota DPD-Domisili
650 0 $a Elections
650 0 $a Legislator-Candidates
Content Unduh katalog