Cite This        Tampung        Export Record
Judul Perlindungan Hak Asasi Manusia Tersangka/Terdakwa / Didi Sunardi
Pengarang Didi Sunardi
Endra Wijaya
Penerbitan Jakarta : PKIH FHUP, 2011
Deskripsi Fisik IX. 68p.; 21cm. ;21cm.
ISBN 978-602-99279-6-2
Subjek hak asasi manusia
perlindungan terpidana
Abstrak Dilihat dari sudut hukum positif, pemgaturan memberikan jaminan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi tersangka/terdakwa. Telah cukup banyak tersedia, sebutlah misalnya sebagaimana yang diatur daslam Undanmg-Undang Dasar 1945, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, maupun didalam Undang-undang nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman. Namun demikian dalam [raktiknya pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan yang telah menjamin perlindungan HAM tersangka/terdakwa tersebut masih sering terjadi.
Catatan p. 64-67
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000022899 345.056 DID p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000022858 345.056 DID p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000009105
005 20221104110530
008 221104################|##########|#ind##
020 # # $a 978-602-99279-6-2
035 # # $a 0010-0520009105
041 $a ind
082 # # $a 345.056
084 # # $a 345.056 DID p
100 0 # $a Didi Sunardi
245 1 # $a Perlindungan Hak Asasi Manusia Tersangka/Terdakwa /$c Didi Sunardi
260 # # $a Jakarta :$b PKIH FHUP,$c 2011
300 # # $a IX. 68p.; 21cm. ; $c 21cm.
504 # # $a p. 64-67
520 # # $a Dilihat dari sudut hukum positif, pemgaturan memberikan jaminan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi tersangka/terdakwa. Telah cukup banyak tersedia, sebutlah misalnya sebagaimana yang diatur daslam Undanmg-Undang Dasar 1945, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, maupun didalam Undang-undang nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman. Namun demikian dalam [raktiknya pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan yang telah menjamin perlindungan HAM tersangka/terdakwa tersebut masih sering terjadi.
650 4 $a hak asasi manusia
650 4 $a perlindungan terpidana
700 0 # $a Endra Wijaya
990 # # $a 22858/MKRI-P/VI-2014
990 # # $a 22858/MKRI-P/VI-2014
990 # # $a 22899/MKRI-P/VI- 2014
990 # # $a 22899/MKRI-P/VI- 2014
Content Unduh katalog