Cite This        Tampung        Export Record
Judul Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi (perkara No. 011/PUU-II/2005) pada APBD 2006 di Kabupaten se-eks Karesidenan Besuki: laporan penelitian
Pengarang Jayus … [et al.]
Penerbitan Jember Universitas Jenderal Soedirman 2006
Deskripsi Fisik iv, 83 hlm. ; 30 cm30 cm
ISBN 212742011
Subjek Pendidikan
Pendidikan -- Keuangan
Abstrak Adanya kesadaran akan pentingnya masalah pendidikan tercermin setelah UUD 1945 diamandemen empat kali, maka Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 memberikan perhatian yang cukup terhadap hak warga Negara untuk memperoleh pendidikan yang layak. Hal ini ditegaskan lebih lanjut dalam Pasal 31 ayat (4) bahwa negara mendapat amanat untuk memprioritaskan dana pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD dan selanjutnya diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (Perkara No. 011/PUU-II/2005 yang merupakan putusan anulir penjelasan Pasal 49 ayat (1) UU Sidiknas yang menyatakan bahwa pemenuhan dana pendidikan dapat dilakukan secara bertahap karena, karena penjelasan tersebut dinilai tidak memperjelas tetapi justru mengaburkan bahkan mereduksi amanat UUD 1945 yang dengan tegas mengamanatkan porsi 20% dari APBN DAN APBD. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengalokasian anggaran pendidikan pada APBD 2006 di Kabupaten se-eks Karesidenan Besuki; mengetahui dasar pertimbangan pengalokasin anggaran pendidikan di Kabupaten se-eks Karesidenan Besuki; mengetahui pengaruh politik dalam pengalokasian anggaran pendidikan di Kabupaten se-eks Karesidenan Besuki; mengetahui pengaruh pendapatan asli daerah terhadap pengalokasin anggaran pendidikan; mengetahui pengaruh kebijakan pemerintah pusat dalam pengalokasian anggaran pendidikan di daerah (Kabupaten se-eks Karesidenan Besuki).
Catatan hlm. 81 - 83
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000009451
005 20200508204810
008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind||
020 $a 212742011
035 0010-0520009451
041 $a ind
082 0 $a 379.598
084 $a 379.598/JAY/i
100 0 $a Jayus … [et al.]
245 0 0 $a Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi (perkara No. 011/PUU-II/2005) pada APBD 2006 di Kabupaten se-eks Karesidenan Besuki: laporan penelitian
260 $a Jember $b Universitas Jenderal Soedirman $c 2006
300 $a iv, 83 hlm. ; 30 cm$c 30 cm
504 $a hlm. 81 - 83
520 $a Adanya kesadaran akan pentingnya masalah pendidikan tercermin setelah UUD 1945 diamandemen empat kali, maka Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 memberikan perhatian yang cukup terhadap hak warga Negara untuk memperoleh pendidikan yang layak. Hal ini ditegaskan lebih lanjut dalam Pasal 31 ayat (4) bahwa negara mendapat amanat untuk memprioritaskan dana pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD dan selanjutnya diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (Perkara No. 011/PUU-II/2005 yang merupakan putusan anulir penjelasan Pasal 49 ayat (1) UU Sidiknas yang menyatakan bahwa pemenuhan dana pendidikan dapat dilakukan secara bertahap karena, karena penjelasan tersebut dinilai tidak memperjelas tetapi justru mengaburkan bahkan mereduksi amanat UUD 1945 yang dengan tegas mengamanatkan porsi 20% dari APBN DAN APBD. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengalokasian anggaran pendidikan pada APBD 2006 di Kabupaten se-eks Karesidenan Besuki; mengetahui dasar pertimbangan pengalokasin anggaran pendidikan di Kabupaten se-eks Karesidenan Besuki; mengetahui pengaruh politik dalam pengalokasian anggaran pendidikan di Kabupaten se-eks Karesidenan Besuki; mengetahui pengaruh pendapatan asli daerah terhadap pengalokasin anggaran pendidikan; mengetahui pengaruh kebijakan pemerintah pusat dalam pengalokasian anggaran pendidikan di daerah (Kabupaten se-eks Karesidenan Besuki).
650 0 $a Pendidikan
650 0 $a Pendidikan -- Keuangan
Content Unduh katalog