Cite This        Tampung        Export Record
Judul Konsep Kerugian Uang Negara : Pendekatan Hukum Pidana, Hukum Administrasi Negara, dan Pidana Khusus Korupsi / Suhendar
Pengarang Suhendar
EDISI Cet. 1
Penerbitan Malang : Setara Press, 2015
Deskripsi Fisik xii, 276 hlm.; 23 cm ;23 cm
ISBN 9786021642474
Subjek Keuangan negara
Tindak pidana korupsi
Abstrak Buku ini rekonstruksi ulang hasil penelitian tesis penulis dengan judul asli: Fungsi Laporan Hasil Pemeriksaaan Keuangan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Penyidikan Tindak Pidana Korupsi: Kerugian Keuangan Negara. Buku ini merupakan potret kegelisahan penulis terhadap perilaku korupsi penyelenggara/pejabat negara yang terus berlangsung, baik paa pemerintahan pusat maupun daerah yang tentu saja berdampak pada gagalnya pencapaian tujuan nasional untuk mensejahterkan masyarakat.Hal ini akibat disorientasi dan penyalahgunaan sumber daya (keuangan) negara, sehingga hak sosial ekonomi masyarakat luas terampas secara otomatis. Korupsi dan keuangan negara berada dalam disiplin ilmu yang berbeda. Korupsi sebagai tindak pidana berpijak pada doktrin hukum pidana, sementara keuangan negara berpijak pada doktrin hukum administrasi negara yang sudah pasti diantara keduanya terdapat prinsip-prinsip yang berbeda, meski kemudian keduanya terintegrasi dalam tindak pidana korupsi: kerugian keuangan negara, sebagai salah satu kelompok tindak pidana korupsi berdasarkan UU Nmor 31/1999 jo. 20/2001. Oleh karenanya pemberantasan korupsi harus menggunakan sarana yang maksimal dan tidak hanya menitikberatkan kepada lembaga penegak hukum saja, melainkan juga diperlukan lembaga negara lain ang relevan, yaitu BPK, terutama terkait dengan kerugian negara.
Catatan hlm. 267-275
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000025468 345.59802323 SUH k Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000025470 345.59802323/SUH/k Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000025471 345.59802323 SUH k Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000025469 345.59802323 SUH k Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000009520
005 20221108102919
008 221108################|##########|#ind##
020 # # $a 9786021642474
035 # # $a 0010-0520009520
041 $a ind
082 # # $a 345.59802323
084 # # $a 345.59802323 SUH k
100 0 # $a Suhendar
245 1 # $a Konsep Kerugian Uang Negara : $b Pendekatan Hukum Pidana, Hukum Administrasi Negara, dan Pidana Khusus Korupsi /$c Suhendar
250 # # $a Cet. 1
260 # # $a Malang :$b Setara Press,$c 2015
300 # # $a xii, 276 hlm.; 23 cm ; $c 23 cm
504 # # $a hlm. 267-275
520 # # $a Buku ini rekonstruksi ulang hasil penelitian tesis penulis dengan judul asli: Fungsi Laporan Hasil Pemeriksaaan Keuangan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Penyidikan Tindak Pidana Korupsi: Kerugian Keuangan Negara. Buku ini merupakan potret kegelisahan penulis terhadap perilaku korupsi penyelenggara/pejabat negara yang terus berlangsung, baik paa pemerintahan pusat maupun daerah yang tentu saja berdampak pada gagalnya pencapaian tujuan nasional untuk mensejahterkan masyarakat.Hal ini akibat disorientasi dan penyalahgunaan sumber daya (keuangan) negara, sehingga hak sosial ekonomi masyarakat luas terampas secara otomatis. Korupsi dan keuangan negara berada dalam disiplin ilmu yang berbeda. Korupsi sebagai tindak pidana berpijak pada doktrin hukum pidana, sementara keuangan negara berpijak pada doktrin hukum administrasi negara yang sudah pasti diantara keduanya terdapat prinsip-prinsip yang berbeda, meski kemudian keduanya terintegrasi dalam tindak pidana korupsi: kerugian keuangan negara, sebagai salah satu kelompok tindak pidana korupsi berdasarkan UU Nmor 31/1999 jo. 20/2001. Oleh karenanya pemberantasan korupsi harus menggunakan sarana yang maksimal dan tidak hanya menitikberatkan kepada lembaga penegak hukum saja, melainkan juga diperlukan lembaga negara lain ang relevan, yaitu BPK, terutama terkait dengan kerugian negara.
650 4 $a Keuangan negara
650 4 $a Tindak pidana korupsi
990 # # $a 25468/MKRI-P/II-2017
990 # # $a 25468/MKRI-P/II-2017
990 # # $a 25469/MKRI-P/II2017
990 # # $a 25469/MKRI-P/II2017
990 # # $a 25470/MKRI-P/II-2017
990 # # $a 25470/MKRI-P/II-2017
990 # # $a 25471/MKRI-P/II-2017
990 # # $a 25471/MKRI-P/II-2017
Content Unduh katalog