Detail Katalog
ID: 11194
Bitcoin : Potensi tindak kejahatan dan pertanggungjawaban pidana / I Gusti Kade Budi H
Edisi: Cet.1
Pengarang:
Gusti, I Kade Budi H
Gusti, I Kade Budi H
Penerbit:
RajaGrafindo Persada,
RajaGrafindo Persada,
Tempat Terbit:
Depok :
Depok :
Tahun Terbit:
2021
2021
Bahasa:
ind
ind
Subjek
Bitcoin (Currency)--Criminal liability Digital currency--Criminal liability Bitcoin--Pertanggungjawaban pidana Mata uang digital--Pertanggungjawaban pidana
Deskripsi Fisik:
xvii, 112 hlm ; 23 cm
xvii, 112 hlm ; 23 cm
ISBN:
9786233722100
9786233722100
Nomor Panggil:
332.6 GUS b
332.6 GUS b
Control Number:
INLIS000000000011109
INLIS000000000011109
BIB ID:
0010-0126000003
0010-0126000003
Catatan
Sejak kemunculannya pada 2008, bitcoin telah memicu sejumlah tindak kejahatan di seluruh dunia. Tindak kejahatan tersebut meliputi tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, dan perdagangan barang atau jasa ilegal lainnya. Tindak kejahatan itu muncul dengan memanfaatkan fitur yang disediakan oleh bitcoin, yakni pseudonimitas (pseudonymity) dan sistem yang terdesentralisasi. Pseudonimitas memungkinkan identitas pemilik bitcoin tetap tersembunyi, sedangkan sistem desentralisasi membuat pengelolaan bitcoin tidak melibatkan satu otoritas keuangan tertentu sebagai regulator, melainkan pada berbagai pihak yang saling berinteraksi dari mana saja. Buku ini diawali dengan pembahasan mengenai bitcoin dan mata uang kripto (cryptocurrency). Diulas selanjutnya tentang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran dan sarana investasi. Pembahasan berlanjut tentang sejumlah tindak kejahatan yang memanfaatkan bitcoin. Lalu tidak ketinggalan, dibahas tentang regulasi terhadap bitcoin dan mata uang kripto lainnya di sejumlah negara, seperti Amerika Serikat, Jepang, Singapura, dan juga Indonesia. Di bagian akhir, dipaparkan tentang pertanggungjawaban pidana terhadap tindak kejahatan yang memanfaatkan bitcoin.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
00000027570 |
332.6 I G b |
Dapat dipinjam | Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia |
Format MARC21 - Total 16 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000000011109 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260123111006 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0126000003 | 3 |
| 007 | _ |
_ |
ta | 4 |
| 008 | _ |
_ |
260123################g##########0#ind## | 5 |
| 020 | # |
# |
$a 9786233722100 | 6 |
| 082 | # |
# |
$a 332.6 | 7 |
| 084 | # |
# |
$a 332.6 GUS b | 8 |
| 100 | _ |
# |
$a Gusti, I Kade Budi H | 9 |
| 245 | 1 |
# |
$a Bitcoin : $b Potensi tindak kejahatan dan pertanggungjawaban pidana /$c I Gusti Kade Budi H | 10 |
| 250 | # |
# |
$a Cet.1 | 11 |
| 260 | # |
# |
$a Depok :$b RajaGrafindo Persada,$c 2021 | 12 |
| 300 | # |
# |
$a xvii, 112 hlm ; $c 23 cm | 13 |
| 520 | # |
# |
$a Sejak kemunculannya pada 2008, bitcoin telah memicu sejumlah tindak kejahatan di seluruh dunia. Tindak kejahatan tersebut meliputi tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, dan perdagangan barang atau jasa ilegal lainnya. Tindak kejahatan itu muncul dengan memanfaatkan fitur yang disediakan oleh bitcoin, yakni pseudonimitas (pseudonymity) dan sistem yang terdesentralisasi. Pseudonimitas memungkinkan identitas pemilik bitcoin tetap tersembunyi, sedangkan sistem desentralisasi membuat pengelolaan bitcoin tidak melibatkan satu otoritas keuangan tertentu sebagai regulator, melainkan pada berbagai pihak yang saling berinteraksi dari mana saja. Buku ini diawali dengan pembahasan mengenai bitcoin dan mata uang kripto (cryptocurrency). Diulas selanjutnya tentang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran dan sarana investasi. Pembahasan berlanjut tentang sejumlah tindak kejahatan yang memanfaatkan bitcoin. Lalu tidak ketinggalan, dibahas tentang regulasi terhadap bitcoin dan mata uang kripto lainnya di sejumlah negara, seperti Amerika Serikat, Jepang, Singapura, dan juga Indonesia. Di bagian akhir, dipaparkan tentang pertanggungjawaban pidana terhadap tindak kejahatan yang memanfaatkan bitcoin. | 14 |
| 600 | # |
4 |
$a Bitcoin (Currency)--Criminal liability Digital currency--Criminal liability Bitcoin--Pertanggungjawaban pidana Mata uang digital--Pertanggungjawaban pidana | 15 |
| 990 | # |
# |
$a 27570/MKRI-P/I-2026 | 16 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 14 Jan 2026