Cite This        Tampung        Export Record
Judul Status Badan Hukum, Prinsip-Prinsip dan Tanggung Jawab Sosial Perseroan Terbatas / Habib Adjie
Pengarang Habib Adjie
Penerbitan Bandung : Mandar Maju, 2008
Deskripsi Fisik x, 249p.; 21 cm. ;21 cm.
ISBN 9789795383345
Subjek Corporation law -- Indonesia.
Business law -- Indonesia.
Social responsibility of business -- Indonesia.
Abstrak "Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) merupakan pengaturan terbaru eksistensi perseroan terbatas di Indonesia. Perseroan terbatas telah diberi kedudukan sebagai Badan Hukum setelah melalui proses pendaftaran dan pengumuman pada instansi yang berwenang, kemudian untuk menunjang pelaksanaan perseroan terbatas dalam praktek diperlukan prinsip-prinsip sebagai batasan yang harus diikuti oleh perseroan terbatas. "
Catatan p.246-248
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000016715 346.07 HAB s Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000016716 346.07 HAB s Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000016718 346.07 HAB s Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000016717 346.07 HAB s Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000000276
005 20221107043347
008 221107################|##########|#ind##
020 # # $a 9789795383345
035 # # $a 0010-0520000276
041 $a ind
082 # # $a 346.07
084 # # $a 346.07 HAB s
100 0 # $a Habib Adjie
245 1 # $a Status Badan Hukum, Prinsip-Prinsip dan Tanggung Jawab Sosial Perseroan Terbatas /$c Habib Adjie
260 # # $a Bandung :$b Mandar Maju,$c 2008
300 # # $a x, 249p.; 21 cm. ; $c 21 cm.
504 # # $a p.246-248
520 # # $a "Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) merupakan pengaturan terbaru eksistensi perseroan terbatas di Indonesia. Perseroan terbatas telah diberi kedudukan sebagai Badan Hukum setelah melalui proses pendaftaran dan pengumuman pada instansi yang berwenang, kemudian untuk menunjang pelaksanaan perseroan terbatas dalam praktek diperlukan prinsip-prinsip sebagai batasan yang harus diikuti oleh perseroan terbatas. "
650 4 $a Business law -- Indonesia.
650 4 $a Corporation law -- Indonesia.
650 4 $a Social responsibility of business -- Indonesia.
990 # # $a 16715/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 16715/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 16715/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 16715/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 16715/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 16716/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 16716/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 16716/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 16716/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 16716/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 16717/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 16717/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 16717/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 16717/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 16717/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 16718/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 16718/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 16718/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 16718/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 16718/MKRI-P/X-2010
Content Unduh katalog