Cite This        Tampung        Export Record
Judul Penggabungan Peleburan dan Pengambilalihan dalam Perseroan Terbatas / Habib Adjie
Pengarang Habib Adjie
EDISI Cet. 1
Penerbitan Bandung : Mandar Maju, 2003
Deskripsi Fisik ix,314p.;21 cm ;21 cm
ISBN 9795382357
Subjek Hukum Buruh
Abstrak Sejak tanggal 7 Maret 1995 telah diundangkan undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Kelahiran undang-undang tersebut telah membawa perubahan terhadapinstitusi Perseroan terbatas dibandingkan dengan yang diatur dalam kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal 36-56. Salah satu hal yang diatur dalam undang-undang tersebut adalah mengenai penggabungan, peleburan dan pengambil alihan yang sebelumnya sering dilakukan oleh para penguasa berlandaskan pada asas "Kebebasan Berkontrak" dalam melakukan perbuatan hukum tersebut. Penggabungan, peleburan dan pengambilalihan ini diatur dalam pasal 102-109 UUPT yang kemudian dikeluarkan peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 1998 yang mengatur lebih lanjut hal tersebut. Perlu juga diperhatikan bahwa ternyata ada Penggabungan, peleburan dan pengambilalihan perusahaan yang dilarang, jika memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam pasal 29 dan sanksinya sebagaimana tersebut dalam pasal 47 huruf (e) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000008095 346.06 HAB p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000008096 346.06 HAB p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000005123
005 20221107044921
008 221107################|##########|#ind##
020 # # $a 9795382357
035 # # $a 0010-0520005123
041 $a ind
082 # # $a 346.06
084 # # $a 346.06 HAB p
100 0 # $a Habib Adjie
245 1 # $a Penggabungan Peleburan dan Pengambilalihan dalam Perseroan Terbatas /$c Habib Adjie
250 # # $a Cet. 1
260 # # $a Bandung :$b Mandar Maju,$c 2003
300 # # $a ix,314p.;21 cm ; $c 21 cm
520 # # $a Sejak tanggal 7 Maret 1995 telah diundangkan undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Kelahiran undang-undang tersebut telah membawa perubahan terhadapinstitusi Perseroan terbatas dibandingkan dengan yang diatur dalam kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal 36-56. Salah satu hal yang diatur dalam undang-undang tersebut adalah mengenai penggabungan, peleburan dan pengambil alihan yang sebelumnya sering dilakukan oleh para penguasa berlandaskan pada asas "Kebebasan Berkontrak" dalam melakukan perbuatan hukum tersebut. Penggabungan, peleburan dan pengambilalihan ini diatur dalam pasal 102-109 UUPT yang kemudian dikeluarkan peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 1998 yang mengatur lebih lanjut hal tersebut. Perlu juga diperhatikan bahwa ternyata ada Penggabungan, peleburan dan pengambilalihan perusahaan yang dilarang, jika memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam pasal 29 dan sanksinya sebagaimana tersebut dalam pasal 47 huruf (e) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
650 4 $a Hukum Buruh
990 # # $a 08095/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08095/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08095/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08096/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08096/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08096/MKRI-P/XI-2008
Content Unduh katalog