Cite This        Tampung        Export Record
Judul Kejahatan Terhadap Harta Benda / Adami Chazawi
Pengarang Adami Chazawi
EDISI ed.1 cet.3
Penerbitan Malang : Bayumedia, 2004
Deskripsi Fisik x, 246 hlm ;23 cm
ISBN 979-3323-26-4
Subjek Kejahatan terhadap harta benda
Abstrak Buku ini penting bagi mahasiswa hukum dan praktisi hukum serta pembaca lain yang tertarik dengan penerapan hukum normatif dalam Undang-Undang ke dalam kasus konkrit yang ada di masyarakat. Mengupas secara mendalam perihal hukum normatif dalam perundang-undangan (KUHP) mengenai kejahatan terhadap harta kekayaan. Oleh penulis melalui pendekatan teoritik, yuridis dan empirik unsur-unsur normatif setiap rumusan tindak pidana yang dibahas diuraikan secara sistematis. Dengan merinci dan membedakan antara unsur-unsur yang bersifat subyektif. Dengan pendekatan dan cara mengurai yang demikian, lebih mudah bagi pembaca untuk memahami makna dan pengertian setiap rumusan kejahatan. Kemudian menerapkannya dalam menganalisa kasus-kasus yang terjadi di masyarakat.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000023638 001.01 ADA k Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000007770
005 20221010025641
008 221010################g##########0#ind##
020 # # $a 979-3323-26-4
035 # # $a 0010-0520007770
041 $a ind
082 # # $a 001.01
084 # # $a 001.01 ADA k
100 0 # $a Adami Chazawi
245 1 # $a Kejahatan Terhadap Harta Benda /$c Adami Chazawi
250 # # $a ed.1 cet.3
260 # # $a Malang :$b Bayumedia,$c 2004
300 # # $a x, 246 hlm ; $c 23 cm
520 # # $a Buku ini penting bagi mahasiswa hukum dan praktisi hukum serta pembaca lain yang tertarik dengan penerapan hukum normatif dalam Undang-Undang ke dalam kasus konkrit yang ada di masyarakat. Mengupas secara mendalam perihal hukum normatif dalam perundang-undangan (KUHP) mengenai kejahatan terhadap harta kekayaan. Oleh penulis melalui pendekatan teoritik, yuridis dan empirik unsur-unsur normatif setiap rumusan tindak pidana yang dibahas diuraikan secara sistematis. Dengan merinci dan membedakan antara unsur-unsur yang bersifat subyektif. Dengan pendekatan dan cara mengurai yang demikian, lebih mudah bagi pembaca untuk memahami makna dan pengertian setiap rumusan kejahatan. Kemudian menerapkannya dalam menganalisa kasus-kasus yang terjadi di masyarakat.
650 # 4 $a Kejahatan terhadap harta benda
990 # # $a 23638/MKRI-P/I-2015
Content Unduh katalog